Minggu, 14/11/2010 00:09 WIB
"Sertijab tersebut dilakukan sebagai bentuk penindakan terhadap anggota yang melakukan kesalahan. Tidak ada intervensi dari siapapun," kata Kapolres Mojokerto AKBP Prasetijo Utomo kepada wartawan di Mapolres Jalan Mojokerto-Mojosari, Sabtu (13/11/2010).
Manang Soebeti digantikan AKP Ari Fadli, yang sebelumnya menjabat sebagai Perwira Pertama (Pama) Polda Jawa Timur. Sementara Manang Soebeti dipindah ke Pama Polda Jawa Timur. Pergantian itu terjadi dua hari pasca penembakan anggota TNI.
Menyinggung adanya kesalahan prosedur yang dilakukan Kasat Reskrim Polres Mojokerto terkait penembakan anggota TNI, Prasetijo mengaku masih mendalami dugaan itu. "Masih didalami oleh Polda Jawa Timur," jelasnya.
Sementara menurut sumber resmi kepolisian yang dihimpun detiksurabaya.com, salah satu anggota TNI yang terlibat sindikat pencuri kabel telepon itu ditembak saat sedang dikejar polisi di lokasi pencurian kabel telepon, di Desa Tinggar Buntut Kecamatan Bangsal, Mojokerto.
Namun informasi lain yang dihimpun detiksurabaya.com, anggota TNI itu justru ditembak di bagian kaki, saat sudah tertangkap dan dibawa ke Mapolres Mojokerto. Bahkan anggota TNI itu juga tidak dibawa ke rumah sakit, meski diberitakan di media sedang dirawat di rumah sakit.
"Kala jajaran Denpom V/Brawijaya meminta keterangan ke oknum pelaku, dia mengaku ditembak di Mapolres dengan mata kepala tertutup. Sehingga tidak tahu siapa penembaknya," kata seorang sumber berita yang meminta namanya tidak disebutkan.
Sedangkan AKP Manang Soebeti dan 12 anggota lainnya kini dibawa ke Polda Jatim untuk diperiksa lebih lanjut.
Kasus pencurian kabel telepon ini, diungkap Polres Mojokerto dan dirilis, Kamis (11/11/2010). Polisi menangkap 4 pelaku, seorang diantaranya anggota TNI. Polisi menyita 400 meter kabel hasil curian. Dari 4 pelaku, seorang pelaku diduga sebagai penadah, tidak ditembak. Sementara 3 pelaku ditembak kakinya, termasuk anggota TNI.(fat/fat)
http://us.surabaya.detik.com/read/2010/11/13/000910/1493756/475/kasat-reskrim-polres-mojokerto-dicopot
No comments:
Post a Comment