Tuesday, 21 September 2010

Tersangka Pembunuh Polisi Ditembak Mati

Selasa, 21 September 2010 | 05:34 WIB

PADANG, KOMPAS.com - Yunianto (40), tersangka pembunuh anggota Brigade Mobil Kepolisian Daerah Sumatera Barat, Briptu Novika Hidayat, tewas ditembak aparat kepolisian dalam suatu penyergapan, Minggu (19/9/2010). Ia terkena satu tembakan di paha kanan dan dua tembakan di bagian kepala.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat, Ajun Komisaris Besar Agus B Kawedar, Senin (20/9/2010) mengatakan, Yunianto ditembak di wilayah Kelurahan Limau Manih, Kecamatan Pauh, Kota Padang.

Alasannya, ia melawan dengan senjata tajam. Sebelumnya polisi mengikuti tersangka yang menggunakan sepeda motor itu dari pusat kota.

”Penangkapan dilakukan oleh enam petugas yang terdiri dari anggota Resmob Polda Sumbar dan anggota satuan reserse. Dari enam petugas yang mengejar, dua luka-luka terkena senjata tajam dan lebam oleh pukulan Yunianto,” tambah Kawedar.

Yunianto, menurut Kawedar, terpaksa dilumpuhkan karena melawan. ”Meski sudah ditembak, dia masih bertindak kalap terhadap petugas yang hendak menangkapnya,” katanya.

Yunianto dilumpuhkan sehari setelah kematian Novika Hidayat.

Sebagaimana diberitakan, Novika dibunuh di rumahnya di Perumahan Bumi Lareh Permai Blok C-3, Kota Padang. Ia mengalami luka bacokan dan tusukan di sekujur badannya. Istri Novika, Vina Anggraini (33), juga mengalami luka-luka akibat turut melawan serangan tersangka.

Menurut Kawedar, kasus ini dilatarbelakangi persoalan utang-piutang. Yunianto berutang sekitar Rp 10 juta kepada Novika. ”Mungkin tersinggung karena ditagih, Yunianto kemudian mendatangi Novika,” paparnya.

Koordinator Divisi Pembaharuan Hukum dan Peradilan LBH Padang Roni Saputra mengatakan, pihaknya meminta polisi mengusut tuntas kasus penembakan Yunianto.

”Tindakan (penembakan) ini tidak bisa dibenarkan. Ini merupakan pelanggaran Peraturan Kapolri Nomor 8/2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam penyelenggaraan tugas kepolisian,” ujarnya.

Secara terpisah, Koordinator Eksekutif The West Sumatera Police Watch Nanda Oetama menekankan, penembakan terhadap tersangka harus didahului prosedur tiga kali tembakan peringatan yang dilanjutkan dengan bidikan pada anggota tubuh yang tidak mematikan jika ancaman tetap berlanjut.

http://regional.kompas.com/read/2010/09/21/05344957/Tersangka.Pembunuh.Polisi.Ditembak.Mati

No comments:

Post a Comment