INILAH.COM, Jakarta - Mabes Polri menyatakan seorang anggotanya Briptu Amirullah yang bertugas di Polsek Biau, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah sebagai tersangka.
"Yang pasti jadi tersangka ya Amirullah, walaupun sekarang belum ditetapkan pasti tersangka," ujar Kadiv Humas Polri Brigjen Pol. Iskandar Hasan, saat dihubungi, Selasa (7/9).
Mengenai kapan tepatnya Amirullah akan ditetapkan sebagai tersangka, Iskandar enggan mengungkapkannya. Dia memastikan dalam waktu dekat anggotanya itu akan menjadi tersangka kasus kerusuhan di Buol, Sulawesi Tengah.
Amirullah diduga menembak seorang warga berinisial IM hingga tewas, saat kerusuhan di Buol terjadi Kamis (2/9) petang. Dalam insiden kerusuhan itu 8 orang warga sipil dinyatakan tewas, salah satu korban diduga ditembak mati oleh Amirullah.
Sejauh ini polisi telah menetapkan 3 orang polisi sebagai tersangka, atas tuduhan kelalaian yang menyebabkan seorang tahanan, Kashmir, meninggal dunia, yang kemudian kasus tersebut mengakibatkan kerusuhan di Buol.
Belum diketahui penyebab tewasnya 7 warga sipil lainnya dalam kerusuhan Buol, penyelidikan polisi masih berlangsung hingga saat ini dengan melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus tersebut, juga pemeriksaan saksi. [mah]
http://www.inilah.com/news/read/politik/2010/09/07/806591/inilah-amirullah-penembak-mati-kerusuhan-buol/
No comments:
Post a Comment