Thursday 2 September 2010

Polisi Tembak Mati Dua Perampok Nasabah Bank

Kamis, 2 September 2010
SURABAYA (Suara Karya): Aksi kejahatan makin marak menjelang Lebaran. Menghadapi itu, polisi mengambil tindakan tegas, seperti dilakukan jajaran Polrestabes Surabaya dengan menembak mati dua warga Pasuruan yang diduga kuat sebagai kawanan perampas motor yang kerap beraksi di kawasan Sukolilo, Surabaya.

Kedua pelaku diduga juga merupakan anggota komplotan spesialis perampokan nasabah bank. Mereka kerap beraksi di Surabaya dan beberapa kali di luar kota.

Menurut Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Arbaridi Jumhur, pelaku merupakan orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus sebelumnya. "Keduanya berhasil kita temukan berkat informasi teman pelaku Paryono yang sudah lebih dahulu ditangkap polisi," ujarnya di Surabaya, kemarin.

Dua pelaku masing-masing bernama Khoirul Abidin dan Marsum Kholil, warga Banyu Biru, Pasuruan, ditembak mati polisi, Selasa (31/8), setelah merampas motor milik korban, Joko Pitono, di kawasan Keputih, Surabaya. Korban yang tengah mengendarai Honda Supra nomor polisi L-6984-FK itu jatuh tersungkur karena dipepet tersangka.

Korban berteriak minta tolong yang langsung direspons warga sekitar. Seorang anggota reskrim yang sengaja siaga di lokasi setelah mendapat informasi dari Paryono itu langsung melakukan pengejaran hingga ke sekitar kompleks kampus Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya.

Saat dilakukan pengejaran, tersangka melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senjata tajam. Polisi yang sempat mengeluarkan tembakan peringatan itu akhirnya mengarahkan senjata ke tubuh korban.

Menurut Jumhur, pelaku kerap menggunakan senjata tajam untuk mengancam korbannya. Komplotan pelaku ini tergolong licin. Mereka sering lepas dari incaran petugas karena selalu langsung menjual hasil pencuriannya ke Pasuruan.

Sementara itu, Rabu (1/9) kemarin, polisi kembali membekuk dua pelaku perampasan sepeda motor. Dua tersangka kakak-adik bernama Eko Bambang Mulyono (30) dan Dwi Winarto (25) itu dibekuk di rumahnya di Bulusari, Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Menurut Kasubdit Publikasi Bidhumas Polda Jatim AKBP Suhartoyo, keduanya dibekuk setelah polisi mendapat laporan tentang penjualan sepeda motor tanpa dilengkapi dengan nomor polisi (nopol) di kawasan Gempol. "Belakangan diketahui bahwa motor Yamaha Jupiter MX itu memiliki nopol W-3862-PV milik korban perampasan, Amir Budiansyah (20), warga Karangrejo, Gempol, Kabupaten Pasuruan," ujarnya.

Aksi perampasan itu terjadi saat korban bersama pacarnya akan pergi ke, Pasuruan. Saat melintas di kawasan Gempol, motor korban dipotong pelaku hingga terjatuh. Salah seorang pelaku langsung turun dan menghajar korban. Sementara pelaku yang lain ikut menyerang korban dengan menggunakan pisau dapur. Pelaku kemudian kabur dengan membawa sepeda motor tersebut. (Andira)

http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=261121

No comments:

Post a Comment