Dalam pemeriksaan, ketiga maling mengaku beberapa kali melakukan pencurian dengan target rumah-rumah kosong yang ditinggal pergi pemiliknya. Pencurian terakhir para pelaku dilakukan sepekan silam, dengan mengintai rumah korban terlebih dahulu dan dilakukan secara berkelompok.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya senjata tajam, uang, dan barang hasil kejahatan yang belum sempat terjual. Selain di Cilegon, pelaku diduga melakukan aksinya di Tangerang. Atas perbuatannya, para pelaku terancam hukuman lima tahun penjara.(CHR/JUM)
http://buser.liputan6.com/berita/201009/294602/Polisi.Cilegon.Bekuk.Pencuri.Rumah.Kosong
No comments:
Post a Comment