SYAMSUL
ARIFIN
Hn
dengan kaki ditembak diamankan di Mapolresta Pontianak
PONTIANAK – Mencuri di rumah polisi, Hn, 19, warga
Jalan HR A Rahman, Gang Husada Nomor 2A Pontianak Kota dilumpuhkan menggunakan
timah panas, Sabtu (28/7) pagi.
Ketika
melakukan aksinya, pelaku selonong boy itu kepergok pemilik rumah yang juga
anggota polisi. Ketika hendak ditangkap, Hn mengeluarkan senjata tajam dan
melakukan perlawanan. Akibatnya, lengan kanan dan kaki pemilik rumah luka
dibeset pisau.
Kasat
Reskrim Mapolresta Pontianak Kompol Puji Prayitno SIK mengatakan Hn ditangkap
ketika menyelinap masuk ke rumah salah seorang anggota polisi di Sungai Raya
Dalam. Aksinya kepergok pemilik rumah. Hn sempat kabur dan dikejar pemilik
rumah.
Hn membawa
pisau ukuran 25 cm. Dia membawa kabur barang-barang dompet, sandal, dan sepatu.
Ketika dikejar pemilik rumah, Hn melakukan perlawanan hingga akhirnya dilumpuhkan
dengan timah panas di kaki kirinya.
“Kemudian
Hn digelandang ke Mapolresta Pontianak berikut barang bukti dan sepeda motor
Yamaha Mio Soul KB 5323 AB serta pisau. Tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan
ancaman lima tahun penjara,” tegas Puji. (sul)
http://www.equator-news.com/patroli/20120729/selonong-boy-di-rumah-polisi-ditembak
No comments:
Post a Comment