Monday 9 July 2012

Rudi Hartono Tewas Ditembak Polisi


July 9th, 2012  |  Published in HeadlineHukum
Cilegon,FESBUK BANTEN News (9/7) – Rudi Hartono,satu dari sembilan anggota komplotan spesialis pencurian motor (curanmor) yang tergabung dalam kelompok Jabung Lampung Timur,tewas ditembak polisi saat menyerang petugas yang hendak menangkapnya.Sementara delapan lainnya berhasil ditangkap dan diamankan di Mapolres Cilegon.
Jenazah tersangka curanmor,Rudi Hartono,saat berada di RSKM Cilegon.(Jeo/LLJ)
Ke-delapan anggota komplotan Jabung,Lampung Timur yaitu, Bustami Alias Tami ( 25 ), Muhamad Abadi (24), Hendriawan (25),Ismail (23), Suhermansyah ( 27 ), Alfian ( 24 ), Ari Setiabudi ( 26 ), dan Bahrul Hidayat ( 25 ) kesemuanya adalah warga Jabung,Lampung Timur.
Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP  Agus Purwanta Kepada FBn mengatakan,kronologis kejadiannya bermula dari penangkapan tersangka Bustami alias Tami pada hari Minggu 8 juli 2012 sekitar pukul 19.00 WIB oleh Tim Opsnal Curanmor Polres Cilegon.
“Kemudian tim Opsnal Curanmor melakukan pengembangan. Dari keterangan tersangka tersebut bahwa masih ada pelaku lainnya yang belum tertangkap Yakni Rudi Hartono. Lantas tim Opsnal melakukan pencarian tersangka yang sudah diketahui identitasnya. Berdasarkan ciri ciri tersebut, pada hari senin dini hari tadi sekitar pukul 05.30 wib,petugas menggerebek rumah kontrakan Rudi yang ada di Link.Rokal Rt.O3 RW XI Kel.Jombang Wetan Kec.Cilegon.
Pada saat penggerebekan Rudi  melawan dengan menendang dada petugas dan berhasil melarikan diri, kemudian petugas melakukan pengejaran dan menyuruh Rudi  untuk berhenti dan menyerahkan diri, serta petugas membuang tembakan peringatan sebanyak 3 kali  ke udara. Akan tetapi Rudi tetap saja melarikan diri sehingga petugas terpaksa melumpuhkannya  dengan cara menembak bagian kaki, namun Rudi  terpeleset dan akhirnya peluru mengenai bagian leher dan tersangka  meninggal dunia ditempat. Setelah itu,anggota opsnal membawa jenasah tersangka ke RSKM Cilegon untuk dilakukan otopsi.
Agus juga menambahkan dari hasil penangkapan kelompok jabung  tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan adalah 3 unit sepeda motor jenis Mio warna Biru, Merah dan Hitam serta 6 buah kunci palsu leter T dan 1 buah obeng Min serta tangkai kunci Letter T. “Mereka dikenai pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman kurungan minimal lima Tahun,” ujar Kasatreskrim. (Jeo/NL/LLJ)
http://www.fesbukbantennews.com/2012/07/rudi-hartono-tewas-ditembak-polisi/?utm_source=BantenNews&utm_medium=twitter

No comments:

Post a Comment