Polhukam / Minggu, 8 Juli 2012 19:05 WIB
Metrotvnews.com, Madina:Polres Madina menetapkan enam orang tersangka dalam kasus pembakaran camp PT Sorik Mas Mining di Desa Tano Tiris, Mandailing Natal, Sumatra Utara. Dari hasil pemeriksaan, tiga orang mengaku menjarah aset perusahaan dan tiga orang lainnya sebagai otak provokator pembakaran tersebut.
Keenam tersangka saat ini sudah ditahan Mapolres Madina. Dua dari enam tersangka terpaksa ditembak Polisi karena melakukan perlawanan.
Ratusan camp pekerja tambang yang berada di wilayah Sambung, Kecamatan Naga Juang, Mandailing Natal, Sumatra Utara musnah dibakar warga. Aksi pembakaran ini dilakukan warga akibat lambannya pemerintah daerah menangani konfilk antara warga dengan perusahaan pertambangan emas PT Sorik Mas Mining. (wtr5)
http://www.metrotvnews.com/read/newsvideo/2012/07/08/154682/Polisi-Tetapkan-6-Tersangaka-Pembakaran-Mes/1
Sunday, 8 July 2012
Polisi Tetapkan 6 Tersangka Pembakaran Mes Pertambangan
Labels:
ditembak,
juli 2012,
madina,
menggangu tambang,
PT Sorik Mas Mining,
Sumut
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment