JAKARTA-- Wakil Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Mako Musa Tabuni diduga ditembak di otak belakang oleh aparat keamanan sehingga meninggal dunia hari ini. Aksi itu memicu massa membakar sejumlah tempat di Jayapura, Papua.
Aktivis HAM Papua Markus Haluk mengatakan saat itu Mako tengah memakan pinang bersama dengan empat rekan lainnya dan mengetahui kedatangan aparat pada sekitar pukul 09.30 WIT. Mako kemudian menghindari mereka, tetapi akhirnya ditembak aparat.
"Tidak ada surat pemanggilan sama sekali terhadap Mako. Aparat kalau ingin tembak, tembak saja sekarang seperti preman. Ini bukan penegakan hukum," ujar Markus ketika dikonfirmasi Bisnis, Kamis (14/6/2012).
Dia juga mengatakan setelah kejadian itu sejumlah anggota KNPB dan mahasiswa melakukan pembakaran terhadap sejumlah tempat karena marah dan memprotes insiden tersebut. Penembakan terhadap Mako dilakukan di daerah putaran taksi Universitas Cendrawasih-Perumnas III, Waena Jayapura.
Saat ini, sambungnya, aparat juga tengah melakukan penyisiran di lokasi terkait dengan kejadian tersebut. Menurut Mako, para anggota KNPB dan mahasiswa pun sudah kembali ke tempat mereka masing-masing.
Sementara itu, Human Rights Watch (HRW) mendesak pemerintah Indonesia membuka akses penuh untuk media internasional termasuk ahli hak asasi manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk memantau pelanggaran HAM dan meminimalisir informasi yang keliru soal Papua.
Direktur Deputi Asia HRW Elaine Pearson mengatakan pemerintah Indonesia seharusnya mengizinkan media asing dan kelompok masyarakat sipil untuk memasuki Papua untuk melaporkan terjadinya praktik kekerasan dan pelanggaran HAM. Selain itu, organisasi tersebut juga mendesak agar Indonesia menerima permintaan Dewan HAM PBB untuk mengundang para pakar HAM organisasi dunia tersebut.
"Dengan menempatkan Papua di balik tabir, pemerintah Indonesia tengah menumbuhkan impunitas untuk pasukan militer dan kebencian dari orang-orang Papua," kata Pearson dalam rilis media pada Kamis, 14 Juni 2012. "Pemerintah sebaiknya membiarkan media dan kelompok sipil menerangi provinsi tersebut." (arh)
Aktivis HAM Papua Markus Haluk mengatakan saat itu Mako tengah memakan pinang bersama dengan empat rekan lainnya dan mengetahui kedatangan aparat pada sekitar pukul 09.30 WIT. Mako kemudian menghindari mereka, tetapi akhirnya ditembak aparat.
"Tidak ada surat pemanggilan sama sekali terhadap Mako. Aparat kalau ingin tembak, tembak saja sekarang seperti preman. Ini bukan penegakan hukum," ujar Markus ketika dikonfirmasi Bisnis, Kamis (14/6/2012).
Dia juga mengatakan setelah kejadian itu sejumlah anggota KNPB dan mahasiswa melakukan pembakaran terhadap sejumlah tempat karena marah dan memprotes insiden tersebut. Penembakan terhadap Mako dilakukan di daerah putaran taksi Universitas Cendrawasih-Perumnas III, Waena Jayapura.
Saat ini, sambungnya, aparat juga tengah melakukan penyisiran di lokasi terkait dengan kejadian tersebut. Menurut Mako, para anggota KNPB dan mahasiswa pun sudah kembali ke tempat mereka masing-masing.
Sementara itu, Human Rights Watch (HRW) mendesak pemerintah Indonesia membuka akses penuh untuk media internasional termasuk ahli hak asasi manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk memantau pelanggaran HAM dan meminimalisir informasi yang keliru soal Papua.
Direktur Deputi Asia HRW Elaine Pearson mengatakan pemerintah Indonesia seharusnya mengizinkan media asing dan kelompok masyarakat sipil untuk memasuki Papua untuk melaporkan terjadinya praktik kekerasan dan pelanggaran HAM. Selain itu, organisasi tersebut juga mendesak agar Indonesia menerima permintaan Dewan HAM PBB untuk mengundang para pakar HAM organisasi dunia tersebut.
"Dengan menempatkan Papua di balik tabir, pemerintah Indonesia tengah menumbuhkan impunitas untuk pasukan militer dan kebencian dari orang-orang Papua," kata Pearson dalam rilis media pada Kamis, 14 Juni 2012. "Pemerintah sebaiknya membiarkan media dan kelompok sipil menerangi provinsi tersebut." (arh)
http://www.bisnis.com/articles/kisruh-papua-mako-tabuni-kena-tembak-kepala-belakang
No comments:
Post a Comment