Sunday, 16 October 2011

Rampas Pistol Polisi, Buronan Napi Ditembak


Sindikasi - Senin, 17 Oktober 2011 
04:55 WIB


INILAH.COM, Inderalaya, - Sebulan pascakerusuhan berdarah di Rumah Tahanan (Rutan) Muaradua, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), yang menewaskan petugas sipir dan 13 narapidana (napi) kabur, Polres OKUS kembali membekuk seorang napi bernama Dedi Irawan (27), warga Talang Terbis, Kelurahan Kisau Kecamatan Muaradua.
Napi yang divonis hukuman 13 tahun penjara ini, ditangkap di rumah istri simpanannya di Desa Jagaraga, Kecamatan Rantau Panjang, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Minggu (16/10) pagi.
Petugas yang menangkapnya adalah tim gabungan Polres OI dan Polres OKUS yang dipimpin Kasat Reskrim Polres OI AKP Yuskar Effendi dan Kasat Intelkam AKP Agus Slamet. Polisi terpaksa melumpuhkan Dedi Irawan dengan tiga butir timah panas lantaran berusaha melawan petugas.
Panangkapan ini berawal ketika Dedi Irawan berniat menjual HP kepada seorang informan polisi, Sabtu (15/10) sekitar pukul 17.00. Selain itu, masyarakat juga sudah mengenali Dedi lewat pemberitaan di media massa beberapa waktu lalu.
Lantaran curiga, sang informan pun menghubungi anggota Polres OI yang langsung mendatangi lokasi. Agar tak salah tangkap, anggota Polres OI mengirimkan foto Dedi ke Polres OKUS. Kemudian dipastikan Dedi Irawan benar-benar salah satu napi yang kabur pascakerusuhan di Rutan Muaradua.
Anggota Polres OKU Selatan langsung menuju OI dan menyisir lokasi persembunyian Dedi. Anggota Polres OI mengintai rumah Dedi sambil menunggu kedatangan anggota Polres OKUS. Tepat pukul 05.00 wib, rumah Dedi digrebek petugas.
Dedi yang sedang tertidur langsung terbangun begitu mengetahui polisi telah mengepung rumahnya. Ia berusaha kabur dengan cara melompat pagar rumah. Tidak ingin buruannya lepas, petugas gabungan mengejar sambil melepaskan 6 tembakan peringatan ke udara.
Namun Dedi tidak mau menggubris peringatan petugas. Saat ia melompat dari rumah istri simpanannya, petugas terpaksa melumpuhkannya dengan tiga tembakan di kakinya.
Meski tertembak, Dedi tak mau menyerah begitu saja. Ia terus melawan dan berusaha merampas pistol petugas. Namun, perlawanan Dedi berakhir lantaran posisinya telah terkepung dan kakinya tak bisa lagi dilangkahkan tepat di Desa Jaga Raja yang berjarak satu kilometer dari rumahnya. Polisi kemudian menggelandang Dedi ke Mapolres OI sebelum diboyong ke Polres OKUS.
Kapolres OI AKBP Deni Dharmapala melalui Kasatreskrim AKP Yuskar Effendi dan Kasatintelkam AKP Agus didampingi Kanit Pidum Ipda Herli Setiawan, mengatakan, penangkapan berawal dari informasi yang diberikan informan polisi.
“Setelah ada kepastian tersangka benar-benar buronan, anggota langsung memantau rumahnya. Kemudian bersama anggota Polres OKUS dilakukan penangkapan,” jelas Yuskar.
Sementara itu, Kapolres OKUS AKBP Azis Saputra melalui Kasatreskrim AKP Hasbullah, mengatakan, begitu mendapat kepastian tersangka adalah salah satu napi yang kabur, anggota Polres OKUS langsung meluncur ke OI.
“Kini kami tinggal memburu empat napi lainnya, yakni Hendro alias Suriadi (40), Firmansyah alias Walidin (21), Imam Arifin (21), dan Kisman alias Kailani (32). Kami yakin semua napi yang kabur bisa ditangkap kembali.
Dalam pengejaran ini kami juga berkoordinasi dengan Polres Lampung dan Bengkulu yang berbatasan dengan Kabupaten OKUS. Sedangkan sembilan napi yang telah berhasil dibekuk kembali saat ini berada di Rutan Muaradua guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. [mor]

No comments:

Post a Comment