Sunday 16 October 2011

Lagi, Komplotan Pembius Dibekuk Polda Metro


Nurul Hidayat
Sabrina Asril | Tri Wahono | Minggu, 16 Oktober 2011 | 14:41 WIB

Ilustrasi korban pembiusan.
JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali menangkap komplotan pembius yang biasa beraksi di stasiun, terminal, dan Bandara Soekarno-Hatta. Komplotan ini diketahui sudah melancarkan aksinya sejak tahun 2001.
Tersangka yang ditangkap yakni atas nama Riyanto alias Endung (41) yang akhirnya meninggal dunia ditembak polisi karena berusaha kabur, Dahuri alias Sayat (48), Ronny (45), dan Nurkholis alias Mujirin (39). Direktur Reserse Kriminal Umum, Komisaris Besar Gatot Edy Pramono mengungkapkan bahwa kelompok ini termasuk kelompok yang lihai dan selalu menjadi incaran polisi.
Beraksi sejak tahun 2001, keberadaan mereka sulit terdeteksi polisi. Dikatakan Gatot, cara komplotan ini melancarkan aksinya adalah dengan mengajak ngobrol penumpang yang baru saja tiba di terminal, stasiun, hingga bandara.
"Mereka ngobrol sampai akrab sekali dan mengajak pulang bareng. Korban pun menurutinya," ujar Gatot, Minggu (16/10/2011), di Mapolda Metro Jaya. Pelaku, kata Gatot, biasa menggunakan mobil sewaan atau pun taksi saat mengajak korban pulang bareng.
Di tengah perjalanan, pelaku kemudian memasukkan temannya lagi dengan alasan sudah janji untuk pulang bareng. Teman pelaku yang juga komplotan pembiusan itu tiba-tiba berpura-pura sakit kepala dan kendaraan disuruh berhenti. Teman pelaku lalu turun dan membeli jamu sebanyak tiga buah, salah satunya dimasukkan obat Sanax (obat tidur) yang diberikan kepada korban. Pada saat korban meminum jamu itu, korban langsung tidak sadarkan diri. Ketika itulah, pelaku kemudian merampas harta benda korban. Korban lalu dibuang di tengah jalan bahkan di jalan tol.
Salah seorang korban atas nama Sie Kok An bahkan meninggal dunia. Polisi kemudian menelusuri sepak terjang komplotan ini dan berhasil membekuk Riyanto alias Endung (41), Dahuri alias Sayat (48), Ronny (45), dan Nurkholis alias Mujirin (39).
"Tapi Endung ini tewas karena dia berusaha kabur saat kita lakukan pengembangan dengan meminta dia menunjukkan tempat teman-temannya. Sudah diperingatkan tembakan tiga kali ke udara, tapi dia merebut senjaat polisi, akhirnya kami tembak," tutur Gatot.
Dari tangan para pelaku ini, polisi berhasil menyita 1 unit laptop, uang tunai Rp 150.000, 1 buah tas gendong, 1 buah ponsel korban, dan 2 bungkus obat bius. Tersangka Dahuri alias Sayat dan Ronny alias Agung dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas). Sementara, seorang pelaku yakni Nurkholis alias Mujirin dijerat dengan pasal 480 KUHP karena menjadi penadah barang curian.
Sementara itu, polisi masih melakukan pengembangan kasus ini. Sekitar lima orang pelaku masih menjadi buruan aparat Polda Metro Jaya karena diduga kuat masih dalam komplotan yang sama dengan pelaku-pelaku yang sudah dibekuk polisi. Kelima buron polisi itu yakni ALX, ZNL, BG, IW, dan JN. Kepolisian mengimbau masyarakat yang hendak baru saja tiba di terminal, bandara, atau pun stasiun untuk selalu berhati-hati.
"Masyarakat diminta untuk tidak pulang bersama dengan orang tidak dikenal. Mintalah keluarga yang menjemput. Dan jangan mau diberikan minuman apa pun dari orang asing," tandas Gatot.

http://megapolitan.kompas.com/read/2011/10/16/14415758/Lagi.Komplotan.Pembius.Dibekuk.Polda.Metro



Ada 2 Komentar Untuk Artikel Ini.

No comments:

Post a Comment