Sunday, 9 October 2011

Bandar Ganja di Tangerang Ditembak Polisi


SENIN, 26 SEPTEMBER 2011, 17:18 WIB

VIVAnews - Ahmad Nikmat, 35 tahun, seorang bandar ganja di Tangerang terpaksa ditembak kaki kirinya oleh polisi saat ketika berusaha melarikan diri.

Sebelumnya, Ahmad Nikmat mengelabui polisi yang akan mengambil sisa barang bukti ganja yang disembunyikan tersangka di rumah orangtuanya.

"Tersangka bilang ada barang bukti ganja 10 kilo di rumah orangtuanya di Kecamtan Kresek," kata Kasat Narkoba Polres Kota Tangerang, Kompol I Gede Gotia kepada VIVAnews, Senin 26 September 2011.

Namun, setelah didatangi ke Kresek, barang bukti ganja yang dimaksud tersangka tidak ada. Sebaliknya, tersangka justru melawan dan coba melarikan diri dari tangan petugas.

"Kita terpaksa menembak kaki kirinya, karena tersangka berusaha melawan dan melarikan diri," jelasnya.

Ahmad ditangkap, berdasarkan hasil tangkapan pengedar ganja, Ahmad Ajir (35), di kampung Merak, Sukamulya, Cikupa, Kabupaten Tangerang dengan barang bukti 1 kilogram.

"Dari pengakuan Ahmad Ajir, petugas berhasil memperoleh keterangan tentang Ahmad Nikmat," jelasnya.

Kemudian, petugas melakukan pengejaran ke rumah persembunyian Ahmad Nikmat. Saat dilakukan penyergapan, Ahmad Nikmat tidak banyak memberikan perlawanan. Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita 55,5 kilogram ganja kering siap edar.

"Ahmadi Nikmat ditangkap di kampung Sanggong, Cikande, Kabupaten Tangerang," tegasnya.

Laporan: Muhammad Iyus | Tangerang
• VIVAnews



http://us.metro.vivanews.com/news/read/250306-bandar-ganja-di-tangerang-ditembak-polisi

No comments:

Post a Comment