Nasional - Minggu, 16 Oktober 2011 | 23:13 WIB
INILAH.COM, Makassar - Bripka Latief anggota Unit Khusus Polsek Tamalate, mengamuk sambil membawa parang di rumah kediaman Kapolsek Tamalate, AKP Agung Setyo Wahyudi atasannya sendiri di Kompleks Graha Malengkeri, di Jalan Malengkeri, Kec. Tamalate, Minggu (16/10/2011) dini hari.
Ia kalap dan membawa senjata tajam lantaran dituding terlibat aksi pencurian sepeda motor di sejumlah wilayah di Makassar. Kecurigaan muncul ketika seorang tersangka curanmor yang diinterogasi di Polsek Tamalate beberapa waktu lalu.
Beruntung saja aksinya itu langsung dicegat oleh sejumlah anggota Satuan Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Makassar yang segera tiba di kediaman Kapolsek. Dia pun kemudian digiring ke Mapolrestabes Makassar untuk diperiksa secara intensip.
Sebelum mendatangi rumah Kapolsek, anggota resmob ini juga mengamuk di markas komando Polsek Tamalate. Ia mencari penyidik yang menuding dirinya sebagai penada hasil motor curian.
Dari informasi yang dihimpun di tempat kejadian, dua pelaku pencurian sepeda motor, Sattuahang dan Rizal yang dibekuk Polsek Tamalate yang dipimpin lansung oleh Kapolsek Tamalate itu, mengatakan kalau motor hasil curiannya diserahkan ke Bripka Latief.
Penyelidikan terkait kasus ini berawal ketika Sattuang diciduk di rumahnya 19 September 2011 lalu. Ketika di interogasi, pelaku mengungkap keterlibatan oknum polisi Tamalate dalam setiap aksinya.
Pengakuan pelaku mengagetkan anggota polisi. Untuk memperkuat pengakuan pelaku, pihak Kepolisian kemudian mengembangkan kasus tersebut hingga Rizal, rekan Sattuang pun ikut diciduk.
Dalam pengakuannya, sebanyak 135 sepeda motor yang digasak Rizal, dijual kepada oknum polisi dengan harga Rp500 ribu per sepeda motor. Informasi inipun beredar dari mulut ke mulut sesama anggota hingga Bripka Latief mengetahuinya.
Saat ditemui di TKP Kepala Bagian Operasional Polrestabes Makassar, AKBP Hotman Sirait dan Kepala Unit Resmob Polrestabes Makassar AKP Ahmad Maryadi, keduanya tak mau memberikan komentar mengenai kasus ini.
Sementara, Kepala Seksi Propam Polrestabes Makassar, AKP Djoko MW mengatakan, kasus pidana anggota polisi ini diserahkan ke Unit Reskrim. Ia akan diperiksa sesuai dengan kode etik kedisiplinan polisi. " Baru sebatas pemeriksaan, kalau memang bukti-bukti kuat dan memenuhi unsur pidana akan diperiksa di Reskrim," pungkas Djoko.[iaf]
http://nasional.inilah.com/read/detail/1785864/dituding-tadah-ranmor-curian-polisi-ngamuk
No comments:
Post a Comment