Tuesday 6 July 2010

Polisi Tembak Resedivis Pencurian Kendaraan Bermotor

TEMPO Interaktif, Makassar -Ujung Daeng Lalang, 40 tahun, satu diantara tiga kawanan pencurian kendaraan sepeda motor ditembak oleh unit khusus Kepolisian Sektor Kota Panakkukang, malam ini, saat berusaha kabur ketika dilakukan penangkapan.

Saat ini, tersangka menjalani perawatan di ruang Unit Gawat Darurat Rumah Sakit Bhayangkara, akibat luka tembak di kaki sebelah kanannya.

Informasi yang dihimpun Tempo, tertangkapnya tersangka berawal dari penyelidikan petugas selama sebulan terakhir. Setelah salah seorang korbannya melapor ke kantor polisi akibat kehilangan sepeda motor Yamaha Scorpio di Jalan Toddopoli Raya.

Bermodalkan ciri-ciri motor korban, polisi melakukan pencarian, sampai akhirnya keberadaan pencuri motor itu diketahui tinggal di Jalan Cendrawasih. Saat dibekuk, tersangka berusaha kabur, saat pengejaran itulah polisi memberikan tembakan peringatan namun tidak hiraukan, sehingga tersangka pun dihadiahkan timah panas.

Petugas juga menyita sejumlah barang bukti dari tangan tersangka, berupa tiga buah kunci T yang digunakan untuk mencuri motor, batu asah dan sepeda motor Yamaha Scorpio.

Komandan tim Unit Khusus Brigadir Kepala Subaedi mengatakan tersangka ini merupakan resedivis setahun lalu. Daeng Lalang pernah ditahan di Kepolisian Resor Kota Makassar Timur, tapi setelah bebas kembali berulah. Tersangka tidak sendiri, dua rekannya bernama Inggi dan Mising masih dalam pencarian.

Kepada wartawan, tersangka mengaku baru tiga kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor. "Saya biasa beraksi di Jalan Toddopuli, Tamalanrea dan Racing Center," kata Daeng Lalang.

Subaedi menambahkan, akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 356 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian dan kekerasan.

ARDIANSYAH RAZAK BAKRI


http://www.tempointeraktif.com/hg/makassar/2010/07/06/brk,20100706-261486,id.html

No comments:

Post a Comment