Thursday 8 July 2010

Korban Peluru Nyasar Meninggal

Kamis, 8 Juli 2010 | 13:43 WIB
TERNATE, KOMPAS.com -
Zainab Pauwah (30), warga Desa Kabau Pantai Kecamatan Sulabesi Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara (Malut), yang menjadi korban peluru nyasar senjata api polisi pada 4 Juli akhirnya meninggal dunia di RSUD Chasan Boesorie Ternate.

Suami korban, Sahril, ketika ditemui di RSUD Chasan Boesoerie Ternate, Kamis (8/7/2010) mengatakan, istrinya meninggal pada Rabu malam setelah menjalani perawatan secara intensif di Instalasi Gawat Darurat (IGD) selama empat hari.

"Saya meminta kepada Polres Kepsul untuk memproses secara hukum oknum Kapolsek yang tembakannya mengenai istri saya. Saya tidak mau diajak berdamai dalam kasus ini," ujarnya.

Korban akan dipulangkan ke kampung halamannya di Desa Kabau, Kecamatan Sulabesi, Kepsul hari ini dengan menggunakan kapal laut. Biaya pemulangan korban seluruhnya ditanggung Polres Kepsul.

Sebelumnya Kapolres Kepsul AKBP Indra Jaya Barata menyatakan akan memproses kasus tersebut, bahkan oknum Kapolsek yang melakukan penembakan telah ditarik dari Polsek Sulabesi dan kini menjalani pemeriksaan di Mapolres.

Peristiwa tersebut, kata dia, terjadi saat sejumlah warga Desa Kabau Pantai mendatangi Kapolsek untuk meminta Kapolsek menembak dua ekor rusa yang nyasar masuk ke desa tersebut.

Mendapat permintaan tersebut, kata Indra, Kapolsek bersama sejumlah anggotanya kemudian menuju ke lokasi beradanya dua rusa tersebut. Saat itu Kapolsek membawa senjata api laras panjang jenis roger mini kaliber 55,7 mm.

Kapolsek dan anggota setiba di lokasi meminta warga untuk menjauh, guna menghindari kemungkinan adanya terkena peluru yang ditembakkan kedua rusa.

"Saat Kapolsek menembak kedua rusa tersebut, tiba-tiba ada seorang warga bernama Zainab yang terkena peluru yang ditembakkan Kapolsek. Kenapa sampai warga terkena tembakan, belum diketahui secara pasti karena masih dalam penyelidikan," katanya.

http://regional.kompas.com/read/2010/07/08/13432419/Korban.Peluru.Nyasar.Meninggal

No comments:

Post a Comment