Friday, 16 July 2010

Codot, Si Raja Jambret Tegal Akhirnya Dibekuk

  • 16 Juli 2010 | 21:20 wib | Daerah

  • Dua Kali Dipenjara, Buronan Polresta Tegal
image

Tegal, CyberNews. Adi Prasetyo alias Codot, yang berjuluk Si Raja jambret dan sepak terjangnya sudah menggelisahkan warga Kota Tegal, akhirnya dapat dibekuk UnitReskrim Polsekta Tegal Timur, sekitar pukul 10.00, Jumat (16/7).

Penangkapan raja jambret itu, setelah Unit Reskrim Polsekta Tegal Timur mengembangkan kasus penjambretan hanphone (hp) dengan korban dua anak berusia 13 tahun.

Kapolsekta Tegal Timur AKP Suparji, Kanis Reskrim Ipda Prastowo dan anggota Aiptu Bambang SD SH serta sejumlah personel unit reskrim lainnya, kemudian membawa setumpuk foto-foto residivis kasus jambret. Juga foto-foto pelaku lainnya, yang ditengarai kerap beraksi di wilayah hukumnya

untuk ditunjukkan ke korban. Ternyata korban cukup mengenali wajah pelakunya. Tim unit reskrim kemudian langsung memburu pelaku yang identitasnya sudah diketahui.

Sejumlah warga juga menginformasikan soal keberadaan pelaku yang kerap berseliweran di Jl Nakula. ''Saat pelaku ada di rumah di Jl Batanghari Gang IV/5 RT 3 RW 5, kami langsung menangkapnya. Hp Nexian milik korban juga masih ada,'' terang Kapolsekta Tegal Timur AKP Suparji.

Berdasarkan catatan polisi, pelaku pernah divonis penjara dua kali karena kasus penjambretan yang dilakukannya. Pertama divonis PN Tegal pada 2007 dengan hukuman empat bulan penjara.

Tahun 2009 dihukum penjara selama tujuh bulan. Keluar dari penjara, pelaku yang kaki kanannya pernah ditembak polisi, juga
menjambret lagi. Berdasarkan pengakuannya sudah lebih dari 15 kali menjambret di berbagai lokasi di Kota Tegal.

( Riyono Toepra /CN26 )

No comments:

Post a Comment