Wednesday 28 July 2010

Pelaku Jambret Ditembak

Rabu, 28-07-2010

MAKASSAR, UPEKS --Satuan Unit khusus Polisi Sektor Kota Rappocini menembak tersangka pencurian Ahmad Sangkala (30).

Dia ditembak, karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap aparat kepolisian.
Kanit Reskrim Polsekta Rappocini Iptu Eko Yusmiarto mengatakan, pelaku yang merupakan Terget Operasi (TO) itu dilumpuhkan dengan timah panas karena berupaya kabur dan tidak menghiraukan tembakan peringatan.

Menurutnya, petugas telah lama mencari Ahmad. namun petugas selalu kehilangan jejak.
Saat diketahui berada diJalan Skarda N, akhirnya yang bersangkutan di kepung polisi.
Saat digerebek, pelaku langsung melakukan perlawanan dan menyerang polisi.
Atas perbuatannya itu, pelaku dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

http://www.ujungpandangekspres.com/view.php?id=51279&jenis=Metro

No comments:

Post a Comment