Thursday, 9 December 2010

Salah Tembak, 8 Polisi Diproses Propam

Kamis, 9 Desember 2010 - 1:36 WIB

LAMPUNG (Pos Kota) – Kapolda Lampung, Brigjend Pol. Drs. Sulistiyo Ishak dalam jumpa persnya, pada Rabu (8/12) di Aula Polda Lampung mengatakan bahwa 8 anggota yang melakukan penggerebekan hingga menewaskan, Jailani ,40, penjemur onggok (limbah singkong) sudah diproses di Propam Polda Lampung.

“Kasus ini masih kita selidiki dan anggota sudah kami poses di Propam Polda Lampung”, kata Kapolda.
Sebelumnya diberitakan korban salah tembak, Jailani akhirnya tewas, setelah menjalani perawatan 5 hari di ruang Bougenville Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), pada Senin (6/12) pukul 20.00 WIB.

Korban warga Kampung Gunungbatin Baru, Kecamatan Terusannunyai, Lampung Tengah, meninggalkan seorang istri dan 5 orang anak yang masih kecil. Korban tewas ditembak oknum polisi Polres Tulangbawang yang salah mengidentifikasi pelaku kejahatan dan menembak dada korban pada Kamis (2/12) lalu.

Istri korban, Sakdiah ,38, bersama warga dan pamong mendatangi polres dan polda untuk menuntut oknum anggota yang menembak itu dihukum. ’’Mohon perbuatan anggota yang salah menembak suami saya bertanggungjawab dan dihukum,’’ ungkap istri korban.
(koesma/sir)

http://www.poskota.co.id/berita-terkini/2010/12/09/salah-tembak-8-polisi-diprose-propam

No comments:

Post a Comment