Rabu, 08/12/2010 18:27 WIB
"Itu rekoset dari peluru karet, bukan peluru tajam. Sebelum mengeluarkan peluru karet, polisi sudah melakukan peringatan peluru hampa," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Badrodin Haiti kepada wartawan di mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani, Rabu (8/12/2010).
Dia menjelaskan, jika pantulan peluru karet bisa melukai siapapun. Misalnya jika peluru karet mengenai kerikil dan terlempar, bisa melukai orang.
"Kalau nanti ada polisi yang terkena peluru ini ya risiko sebagai petugas dari kepolisian," tambahnya.
Saat ditanya tentang upaya menghalau massa menggunakan gas air mata, pihaknya mengaku tidak serta merta mengeluarkan karena ada ibu-ibu dan anak-anak. "Kan ada anak kecil, ibu-ibu. Jika ditembak gas air mata nanti ada pelanggaran HAM," tegasnya.
Pihaknya kini sudah menurunkan tim dari propam melakukan penyelidikan dalam kasus tersebut. "Sudah ada tim dari propam yang sudah berangkat ke sana. Nanti tugas-tugasnya menyelidiki dan pengecekan dari masyarakat dan petugas," tandasnya.
Sebelumnya, terjadi insiden terkena pantulan peluru polisi saat warga berusaha menghalang-halangi eksekusi petugas Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan di rumah dan tanah yang diklaim milik keluarga Buk Tonah (64). Dalam perseteruan itu PN memenangkan kasus tersebut ke Ny Halimah (45).
Dari insiden itu 8 warga sipil mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya. Sedangkan polisi yang mengalami pantulan peluru karet, lemparan batu dan sabetan senjata tajam berjumlah 4 orang. Mereka dirawat di RSD Pamekasan dan Puskesmas Batumarmar.(roi/fat)
http://us.surabaya.detik.com/read/2010/12/08/182736/1511962/475/kapolda-korban-terkena-pantulan-peluru-karet?881104465
No comments:
Post a Comment