Tuesday, 21 December 2010

Melarikan Diri, Residivis Tewas Tenggelam di Sungai

CIAMIS, (PRLM).- Solehudin (40), warga Dusun Jati RT 01/02 Desa Parigi Kec. Parigi Kab. Ciamis, residivis yang baru sekitar satu bulan keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Tasikmalaya dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja, tewas secara mengenaskan terbawa arus deras Sungai Sukamanah Desa Parigi, Kec. Parigi. Jasad korban ditemukan mengapung di sungai oleh Ujang, warga setempat, Selasa (21/12) sekira pukul 13.30 WIB.

Informasi diterima “PRLM”, sebelum ditemukan tewas, Solehudin berusaha melawan petugas kepolisian yang memintanya menunjukkan barang bukti ganja. “Kalau nggak salah, Solehudin datang ke rumahnya pada Senin malam. Ia datang bersama anggota polisi. Konon Soleh diminta menunjukkan barang bukti ganja yang disimpan di rumahnya,” kata Wawan (33), warga setempat.

Menurut dia, Solehudin harusnya menuruti apa keinginan petugas. Akan tetapi, saat itu, Solehudin malah berbuat nekad. Dia menyerang petugas dengan menggunakan senjata tajam yang diambilnya di belakang rumah, saat mencari barang bukti. Setelah menyerang petugas, Solihudin kemudian melarikan diri dengan menyeberang Sungai Sukamanah yang airnya sedang besar.

Petugas, saat itu berusaha menangkap Solehudin. Namun upayanya gagal, karena yang dikejar sudah menceburkan diri ke sungai. “Petugas kemudian meninggalkan rumah Solehudin,” tutur Wawan.

Ternyata, keesokan harinya, Solehudin ditemukan sudah menjadi mayat, mengambang di sungai. Penemuan mayat residivis yang masih berpakaian lengkap dan bersepatu itu, telah menggegerkan warga setempat, sepanjang Selasa siang.

Kapolres Ciamis AKBP Agus Santoso, S.Ik didampingi Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Irfan Nugraha, SH saat dihubungi membenarkan kejadian ini. Menurut dia, korban memang berusaha melarikan diri dan melawan petugas saat diminta menunjukkan barang bukti hasil pengembangan kasus ganja.

Dijelaskan, pelaku sebelumnya sempat ditangkap di kawasan jembatan Cirahong Kab. Ciamis, saat dilakukan pengembangan oleh Satuan Narkoba Polresta Ciamis. Saat ditangkap, pelaku sempat mengaku bahwa di rumahnya, dia menyimpan barang bukti ganja, disimpan di sekitar kandang domba.

“Mendengar pengakuan korban, petugas pun kemudian meluncur ke rumah pelaku. Sayangnya residivis itu melarikan diri ke wilayah Sungai Sukamanah, setelah menyerang petugas," terang Kasat Reskrim AKP Irfan Nugraha. (A-112/das)***


http://www.pikiran-rakyat.com/node/130319

No comments:

Post a Comment