BATANG - Petugas Kepolisian Resor (Polres) Batang, Jawa Tengah, melalui operasi rutin meringkus tersangka pencurian kendaraan bermotor dan menembak kaki bagian kanannya karena berusaha melarikan diri.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Batang, AKP Sudharto, di Batang, Minggu, mengatakan tersangka, Ahmad Tohadi alias Turi (29), warga Kecamatan Reban, ditangkap polisi saat akan menjual sepeda motor hasil kejahatannya.
"Tersangka yang sudah menjadi target operasi polisi selama sebulan ini ditangkap saat akan melintas di jalan raya Blado-Reban. Namun, saat akan kami tangkap justru tersangka melarikan diri sehingga ditembak kaki bagian kanannya," katanya.
Ia mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka telah mengaku melakukan aksi kejahatan di empat lokasi daerah setempat.
"Saat ini, kami masih meneruskan pengembangan terhadap kasus yang dilakukan oleh tersangka karena ada kemungkinan pelaku dalam aksinya tidak bekerja sendirian," katanya.
Ia mengatakan, barang bukti kejahatan yang telah diamankan Polres Batang, yaitu tiga buah sepeda motor, sebuah telepon seluler, dan kunci "T".
Tersangka, Turi mengatakan setiap melakukan pencurian kendaraan bermotor, dirinya memperoleh hasil sekitar Rp500.000 hingga Rp800.000.
"Sepeda motor yang berhasil kami curia selanjutnya dijual ke penadah seharga Rp500.000 hingga Rp800.000," katanya.
http://www.sripoku.com/view/54521/polisi_batang_tembak_kaki_tersangka_pencurian_motor
No comments:
Post a Comment