Tuesday 21 December 2010

Perampok Alat Berat Ditembak

TENGGARONG. Petugas Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menembak kaki kiri Agus Susanto alias Boimin (42), warga Karang Paci Samarinda, saat akan ditangkap Sabtu (18/12) siang di bilangan Desa Bukit Raya, Tenggarong Seberang.
Pasalnya lelaki berjuluk Mata Dewa tersebut, menjadi pentolan spesialis perampok alat berat yang kerap beraksi di wilayah Kukar dan sekitarnya. "Petugas terpaksa menembak lantaran tersangka (Boimin, Red) berusaha melarikan diri ketika akan ditangkap," ujar Kapolres Kukar AKBP Fadjar Abdillah kepada Sapos.
"Selain Boimin, sejumlah tersangka lainnya juga diringkus lengkap dengan barang bukti aksinya. Berupa beberapa spare part alat berat hasil jarahan mereka dari kawasan Long Sengat, Kutim (Kutai Timur)," tambah Kapolres.
Penangkapan kawanan Boimin di Tenggarong Seberang itu, berlangsung seperti layaknya adegan film laga. Boimin yang curiga tengah diburu polisi, habis-habisan memacu mobil Daihatsu Grand Max pikup berwarna biru, bernomor polisi KT 8676 MF.
Tak pelak, sejumlah polisi dipimpin Kapolsek Teluk Dalam, AKP Safi'i Nafsikin, yang dibantu petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan satuan lainnya di Polres Kukar, harus ikutan tancap gas.
Boimin sengaja mengambil jalur desa, bukan melewati jalan raya untuk menghindari polisi. Sebab beberapa pekan terakhir, Polsek Teluk Dalam memang gencar melakukan razia serta patroli.
"Nah ketika melakukan patroli Sabtu (18/12) pagi, anggota mencurigai mobil pikup biru tersebut. Begitu hendak diperiksa, mereka malah melarikan diri melewati jalan desa," tambah kapolres.
Melihat gelagat mencurigakan, polisi lalu memburu. Namun pelarian Boimin lalu terhenti saat kendaraannya terperosok di selokan Desa Bukit Raya. "Roda belakang mobil pikap tersangka terperosok ke parit. Karena mobil tak bisa lolos dari parit itu, para tersangka kemudian melarikan diri dari kendaraannya," tambah Fadjar.
Kawanan Boimin kemudian berhamburan. Ada yang lari ke arah kebun salak warga, maupun hutan di bilangan Bukit Raya itu. Puluhan polisi langsung mengepung dibantu warga sekitar.
Belakangan 5 tersangka berhasil ditangkap. Diantaranya, Boimin, Sugianto alias Togok (24), warga Jl Cendana, Samarinda. Kemudian Tri Joko (23) dan Mabrur (45), keduanya juga tinggal di Jl Cendana, Samarinda serta Wawan (32), warga Karang Paci, Samarinda.
"Semua barang bukti, berupa kontrol panel dan perangkat finaldrive alat berat eksavator bermerk Hitachi ini, kami ambil dari Long Sengat, Kutim. Tapi saya tidak tahu, barang tersebut mau dijual ke mana oleh Boimin," ujar Mabrur.
Boimin bukan wajah baru. Beberapa tahu lalu, spesialis perampok alat berat tersebut juga pernah diringkus petugas Polres Kukar. Ternyata setelah menjalani hukuman lalu kembali ke masyarakat, Boimin kembali membentuk tim khusus untuk merampok alat berat.
"Tak hanya di beberapa kecamatan di Kukar, kami juga mengambil spare part alat berat di Samarinda, Bontang, Kutim dan Berau. Termasuk ke daerah Sulsel (Sulawesi Selatan) dan Pulau Jawa, seperti di Jatim (Jawa Timur) serta Jateng (Jawa Tengah)," tambah Mabrur yang dibenarnya Boimin.
Setelah menangkap Boimin, Mabrur, Joko, Sugianto dan Wawan, polisi kemudian melakukan pengembangan. Dari para pelaku kemudian diperoleh beberapa nama.
Polisi pun meringkus Supangat alias Bajil (36), warga Karang Paci Samarinda, lalu Kasmadi alias Pilong (21), juga tinggal di Karang Paci serta Ahim Cobainsyah (26), warga Jl Slamet Riadi, Samarinda.
"Saya memang sempat pernah ikut (merampok alat berat, Red) Boimin beberapa bulan lalu. Kami sempat mengambil finaldrive alat berat di kebun sawit, Muara Kaman. Setelah itu saya tak pernah lagi ikut aksi Boimin dan kawan-kawan," kata Pilong.
Menurut Kapolres Fadjar, para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman penjara paling lama 12 tahun, subsider Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara sampai 7 tahun. (idn)

http://www.sapos.co.id/index.php/berita/detail/Rubrik/9/11016

No comments:

Post a Comment