Pontianak. Anggota Reskrim Polresta Pontianak menangkap Ismit, 30, salah satu pelaku pencurian dengan kekerasan di Jalan Apel, Selasa (28/12) dini hari. Ismit ditangkap atas nyanyian temannya yang duluan ditangkap polisi.
Kasat reskrim Polresta Pontianak AKP Puji Prayitno mengatakan, tertangkapnya Ismit merupakan petunjuk dari Roy, rekannya yang biasa bersama-sama melakukan aksi kejahatan. Ismit ditangkap di Jalan Apel. Dia sudah menjadi target anggota Reskrim Polresta Pontianak. Sementara Roy ditangkap di Sungai Pinyuh.
“Mencoba melawan, Roy ditembak anggota Pinyuh,” ungkap Puji.
Ismit dan Roy melakukan aksinya berkelompok dengan cara berpencar. Masing-masing mencari korbannya. Polisi baru mengungkap lima TKP kejahatan mereka. Mudusnya berkelompok menggunakan motor, ada tiga kelompok. Mereka beraksi sebanyak empat orang menggunakan motor. “Itu pengakuan tersangka,” jelas Puji.
Aksi Ismit dan Roy bukan hanya di Pontianak, tetapi juga melewati lintas daerah hingga ke Kabupaten Ketapang. “Ada lima TKP yang baru kita ketahui, Jalan Juanda, Setia Budi, Gajah Mada, Jalan Pattimura dan juga di Ketapang dengan menjambret nasabah bank,” tegasnya.
Mereka memperlakukan korbannya dengan cara mengancam, bahkan melukai, jika keinginan tidak dipenuhi. Dengan tertangkapnya dua orang komplotan Curas ini, menjadi modal polisi untuk mengungkap pelaku lainnya. (sul)
http://www.equator-news.com/index.php?mib=berita.detail&id=84088
No comments:
Post a Comment