Tuesday, 21 December 2010

Kapolda: Mahasiswa Pegang Batu Bisa Ditembak

MINGGU, 19 DESEMBER 2010 | 10:10 WITA

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan Irjen Polisi Johny Waenal Usman mengatakan, polisi tidak melanggar HAM dalam peristiwa anarkis yang terjadi di Makassar pekan lalu.


Menurutnya, dalam prosedur tetap (protap) kepolisian yang baru, disebutkan bahwa polisi berhak menembak jika ada pihak yang sudah memegang batu, ketapel, dan bom molotov.

"Itu indikasi awal akan terjadi tindak anarkisme. Tapi kami selalu menahannya," kata Johny di anjungan Pantai Losari, Makassar, Minggu (19/12/2010).

Johny mengatakan sangat mendukung langkah jurnalis makassar yang berinisiatif menggelar acaraMakassar Damai.

Pencanangan Makassar Damai dihadiri oleh Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo, Wagub Agus Arifin Nu'mang, Ketua KPID Sulsel Aswar Hasan dan sejumlah pihak lainnya.

Simbolisasi pencanangan Makassar Damai ditandai dengan penandatanganan ikrar cinta damai di kain sepanjang 100 meter dan pelepasan burung merpati ke udara.(*)

Tribun Timur
Lebih Interaktif, Lebih Akrab

http://www.tribun-timur.com/read/artikel/141757/Kapolda-Mahasiswa-Pegang-Batu-Bisa-Ditembak

No comments:

Post a Comment