19 Agustus 2010 | BP |
Seorang pencuri jeruk di Desa Siliragung, Banyuwangi, Jawa Timur terpaksa kakinya ditembak, lantaran melawan saat digerebek, Rabu (18/8) kemarin. Polisi terlibat kejar-kejaran dengan pelaku ketika melakukan penyergapan sekitar pukul 16.30 WIB. Pelaku menyerah setelah kaki kirinya tertembus timah panas.
Pencuri itu adalah Suyanto alias Petak (25), warga Dusun Tegalwagah, Siliragung. Perbuatan yang dilakukan tersangka bukan kali pertama. Dia sudah beberapa kali keluar-masuk penjara dalam kasus pencurian. Terakhir, dia beraksi di kebun jeruk milik warga, Jumat (13/8) silam. Saat itu, dia berhasil menggasak 25 kilogram buah jeruk. Dia juga lolos dari kepungan warga.
Melambungnya harga buah jeruk terus mengusik keinginan tersangka untuk mencuri. Kemarin, dia kembali berulah dengan membobol kebun jeruk milik Suradiyanto (49). Rupanya, tersangka tidak menyadari terus dikuntit warga. Tanpa curiga, tersangka yang menggunakan sepeda motor Honda Prima DK 6630 BM ini masuk ke salah satu kebun yang buahnya cukup lebat. Dia masuk dengan merusak pagar.
Diam-diam, warga yang mengawasi ulah tersangka langsung menghubungi aparat Polsek Siliragung. Polisi pun bergegas ke lokasi. Karena merasa aman, tersangka terus memanen jeruk. Buah hasil curian dimasukkan ke dalam karung. Satu jam beraksi, tersangka keluar kebun sambil menggendong satu karung jeruk.
Saat itulah, polisi bersama warga langsung menyergapnya. Merasa terpojok, tersangka bergegas kabur menggunakan sepeda motor. Tiga kali tembakan peringatan yang diletupkan polisi tetap tak digubris. Polisi bersama warga mengejar tersangka yang melaju kencang. Setelah terlibat kejar-kejaran, tersangka menyerah. Dia berlari dan meninggalkan barang bukti di pinggir jalan.
Aksi ini memudahkan warga untuk menangkap tersangka. Begitu tersudut, tersangka berusaha melawan dengan melempar batu ke arah warga. Tak ingin jatuh korban, polisi langsung menyarangkan satu timah panas di kaki tersangka. Pemuda ini ambruk dan menyerah. ''Tersangka termasuk residivis kambuhan. Dia memang spesialis pencuri jeruk yang meresahkan warga,'' kata Kapolsek Siliragung Iptu Subandi seizin Kapolres.
Menurut Kapolsek, tersangka tak hanya membobol kebun jeruk. Dia ditengarai terlibat serangkaian pencurian toko di beberapa tempat. ''Penyidik masih mengembangkannya. Yang jelas, dia adalah residivis,'' tegasnya.
Untuk pengembangan penyidikan, tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolsek. Penyidik akan menjerat tersangka dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian.
Kepada penyidik, tersangka mengakui semua perbuatannya. Dia mengaku jeruk hasil curian dijual ke pasar. Uangnya dihabiskan untuk berfoya-foya membeli rokok dan pesta minuman keras. (udi)
http://www.balipost.co.id/mediadetail.php?module=detailberita&kid=1&id=40521
No comments:
Post a Comment