Senin, 30 Agustus 2010 |
Satu dari dua alap-alap sepeda motor di wilayah Tambakdahan, Kab. Subang, terpaksa dilumpuhkan polisi dengan sebutir peluru yang bersarang pada bagian betisnya, karena melarikan diri ketika akan ditangkap. Sebelum ditembak, petugas telah melepaskan tembakan peringatan.
Ras alias Kulup (42), warga Kp. Sengon, Desa Mariuk, Kec. Tambakdahan, akhirnya ditangkap petugas dan kini diamankan di mapolres bersama rekannya, Tas (29).
Kapolres Subang, AKBP Dadang Hartanto melalui Kasatreskrim, AKP Imran Ermawan yang dikonfirmasi, Sabtu (28/8) membenarkan, tersangka merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor di wilayah jalur pantura Subang.
"Terbongkarnya kawanan maling ini berkat laporan dari masyarakat, yang curiga terhadap pelaku yang sering gonta-ganti sepeda motor dan kebetulan anggota memergokinya usai menjual barang jarahan," katanya.
Ia menyebutkan, kasus ini sedang dikembangkan. Yang jelas modusnya mengambil sepeda motor yang diparkir di halaman rumah atau di daerah persawahan. Seperti yang pernah dialami korban, Wardi (43). Sepeda motor Yamaha Jupiter nopol T 3718 FP yang diparkirnya di daerah persawahan, Minggu (18/7) hilang sekitar pukul 09.30 WIB. Padahal sepeda motor miliknya itu dikunci ganda.
"Kedua tersangka mengaku mencurinya dan menjual kendaraan tersebut seharga Rp 1,2 juta - Rp 1,5 juta kepada orang lain," jelas Kapolres sambil mengatakan, Kulup merupakan residivis kasus pencurian sepeda tahun 1996. (B.76)**
http://www.klik-galamedia.com/indexnews.php?wartakode=20100830063154&idkolom=nasionaldaerah
No comments:
Post a Comment