Thursday, 26 August 2010

Kapolres Situbondo: Penembakan Terhadap Anggota Marinir Tidak Disengaja


TEMPO Interaktif
, SITUBONDO - Kepala Kepolisian Resor Situbondo Ajun Komisaris Besar Polisi Imam Thobroni mengakui penembakan terhadap Sersan Mayor Mahfud, anggota Marinir Karangtekok, Situbondo, dilakukan anggota kepolisian dari bagian Intelijen dan Keamanan (Intelkam).

Menurut dia, penembakan itu dilakukan secara tidak sengaja karena berupaya membela diri. Pada Rabu dini hari (25/8), tujuh anggota Intelkam yang akan membubarkan perjudian di lokalisasi Bandengan, dihalang-halangi oleh massa. Korban berada di antara massa. "Bukan ditembak, yang lebih tepat adalah tertembak," katanya saat dihubungi Tempo, Kamis (26/8).

Namun Imam menolak menyebutkan inisial pelaku penembakan maupun para anggota Intelkam yang bertugas saat itu. Menurut dia, dari tujuh polisi tersebut empat di antaranya memegang senjata api. Mereka terjun ke lokalisasi karena mendapat informasi dari warga tentang adanya perjudian di tempat itu.

Imam menjelaskan, saat didatangi polisi, belasan orang yang berjudi termasuk Sersan Mayor Mahfud menolak dibubarkan. Bahkan Mahfud menghalang-halangi dan nyaris menyerang polisi. Saat itulah, kata Imam, anggotanya mengeluarkan tembakan peringatan. "Kemungkinan dari tembakan itu mengenai perut korban," ujarnya.

Berdasarkan keterangan saksi yang diperiksa polisi, anggota Marinir yang biasa bertugas di kawasan Pos Baluran itu kerap bermain judi di Lokalisasi Bandengan. Polisi menyita barang bukti berupa kartu jeki dan uang senilai Rp 500 ribu.

Kapolres Imam menambahkan, penyelidikan mengenai kasus ini sudah ditangani Kepolisian Daerah Jawa Timur. Bahkan tujuh angota Intelkam itu sedang menjalani pemeriksaan dari Propam Polda Jawa Timur.
IKA NINGTYAS.

http://www.tempointeraktif.com/hg/surabaya/2010/08/26/brk,20100826-274087,id.html

No comments:

Post a Comment