Thursday, 10 June 2010

Tertembak Peluru Nyasar, Warga Gudang Arang Usung Jenazah Ke Polres Merauke


JUBI --- Merlina May Tanggaimu tewas tertembak peluru nyasar, puluhan warga yang berdomisili di wilayah Gudang Arang lakukan aksi demo dengan mengusung jenazah korban. Aksi demo yang dilakukan pada pukul 07.00 itu, berlangsung dari kamar jenazah RSUD Merauke melewati jalan raya Mandala menuju Ahmad Yani dan berakhir di Polres Merauke, Minggu (30/5).

Di saksikan Jubi, Frans Tanggipaimu ayah dari Merlina May Tanggipaimu, memangku Merlina yang telah berbalut kain kafan. Frans diapit istrinya Amelia Tanggipaimu yang bertelanjang dada dan keponakannya Walburga. Sepanjang jalan, terdengar isak tangis kedukaan yang menyayat. Pendemo lainnya yang juga terdapat kawanan anak-anak berteriak-teriak mengungkapkan kekecewaannya. “Polisi seharusnya tidak tembak warga, bagaimana ini!” teriak salah satu pendemo.

Masih dalam pantauan Jubi, diantara pendemo, ada yang membawa kayu balok berukuran sekitar 2 meter. Sesekali mereka menggertak warga yang berada di sekitar jalan raya sehingga warga berbalik arah menghindar lantaran khawatir adanya aksi anarkis dari pendemo. Bahkan, di salah satu toko pakaian yang buka pada hari Minggu, pendemo hendak melakukan penjarahan, namun segera dicegah oleh pihak keamanan.

Setibanya di Polres Merauke, keluarga korban dipertemukan dengan pihak Polres Merauke yang diwakili oleh Wakapolres Kompol Joko Priyadi. Hadir pula Wakil Bupati Waryoto dan Kepala Dinas Perbatasan dan Kerjasama Wilayah, Albertus Muyak. Sedangkan pendemo lainnya dipersilakan menunggu di luar halaman Polres Merauke. Kompol Joko Priyadi dalam kesempatan itu meminta maaf pada pihak keluarga korban atas kejadian yang baru saja terjadi. Dirinya berjanji akan memproses anggota Polres Merauke sesuai prosedur hukum yang berlaku jika ada tindakan atau kelalaian dari anggota Polres Merauke yang terlibat dalam proses penggerebekan.

Joko Priyadi juga mengatakan akan menanggung semua biaya kedukaan dan memberikan santunan kepada keluarga korban. “Saya mohon maaf, kejadian ini di luar kehendak. Segala sesuatunya kita akan tanggung jawab,”tuturnya.

Wabup Waryoto, dalam kesempatan itu, meminta agar masalah yang baru saja terjadi tidak diperuncing. “Polisi tidak sengaja dan masalah ini akan diselesaikan melalui proses hukum,” ujarnya.

Menyikapi permasalahan tersebut, kepada sejumlah media, Kasat Reskrim Polres Merauke, AKP.Moh. Rifa’i, SIK menjelaskan kronologis kejadian penggerebekan di wilayah Gudang Arang. Di mana sebelum Gudang Arang, tim Buzer Polres Merauke telah menangkap 2 orang tersangka pencurian. Atas keterangan kedua tersangka yang telah tertangkap itulah, maka 8 orang tim buzer melakukan penangkapan terhadap satu tersangka yang bersembunyi di Gudang Arang.

Dalam melakukan penangkapan, tim buzzer sudah melakukan panggilan kepada tersangka yang bersembunyi di salah satu rumah. Karena tak mau keluar, tim buzzer akhirnya masuk ke dalam rumah yang terletak di belakang rumah keluarga Frans Tanggipaimu. “Anggota mau masuk namun dikampak dan tidak kena. Dia lari keluar loncat jendela dan di jendela ada juga anggota mau di kampak trus tidak kena. Anggota jatuh mau dikampak lagi, lalu keluarkan 2 tembakan peringatan, sekali tidak bunyi dan kedua kali bunyi. Pas tembakan kedua kali itulah tersangka lari dengan membawa kampak dan terkena tembakan di bagian paha. Dari situ tidak mungkin kita menembak warga yang tidak bersalah. Pada saat itu memang kita mengejar dan menembak kea rah tersangka, namun mungkin pada saat itulah tembakan mengenai korban. Jadi tidak ada unsure kesengajaan menembak ke anak yang tidak bersalah. Kalau tembak ke arah anak itu, pastilah hancur kepalanya,”papar Rifai panjang lebar.

Selanjutnya, untuk mengetahui kepastian perkenaan peluru terhadap Merlina May Tanggipaimu yang masih berusia 2 tahun itu, aparat kepolisian selanjutnya melakukan olah TKP. (jubi Indri)

No comments:

Post a Comment