PALEMBANG - Seorang DPO yang buron selama satu tahun berhasil ditangkap oleh Unit Resmob Poltabes Palembang yang dipimpin oleh Iptu Agus Sulistianto, Rabu (9/6) pukul 02.00. Kanit Resmob Iptu Agus Sulistianto memimpin langsung penangkapan tersebut.
Buronan tersebut bernama Bayu Putra (21), kuli bangunan, warga Jl Kebun Sayur RT 8 Kelurahan Sukamaju Kenten. Pria ini ditangkap di rumahnya usai bersembunyi selama satu setengah tahun.
Anggota polisi yang menerima berita kedatangan tersangka tersebut, langsung melakukan pengintaian sejak Selasa (8/6) malam.
Informasi yang diterima ternyata benar dan petugas langsung mencoba menangkap Bayu yang berada di rumahnya.
Namun tersangka telah mengetahui kedatangan aparat Unit Resmob untuk menangkapnya dan mencoba melarikan diri.
Unit Resmob yang mengetahui tersangka melarikan diri langsung memberikan tembakan peringatan ke udara.
Tetapi Bayu masih tetap tidak mengindahkan tembakan peringatan. Petugas langsung melumpuhkan tersangka dengan timah panas ke kaki kiri.
Akhirnya Bayu roboh dan langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Setelah mendapatkan perawatan medis, Bayu langsung digelandang ke Poltabes Palembang.
Bayu menuturkan bahwa selama buron dirinya berada di Lampung. “Selamo disano, aku gawe di kebun. Jadi kuli,” terangnya di ruang pemeriksaan Unit Resmob Poltabes Palembang.
Dikarenakan tidak tahan di tempat tersebut, tersangka lalu pulang kembali ke Palembang. Pria ini terlibat kasus pencurian dengan kekerasan pada tanggal 8 Januari 2009 pukul 14.00.
Saat itu korban yang bernama Bambang Irawan (16), anak Panti Asuhan Marfu’ah ditodong oleh tersangka Bayu di kawasan Kenten.
Korban mengalami luka tusuk di pinggul dan dirawat selama 2,5 bulan di rumah sakit. Namun tersangka mengatakan bahwa, saat itu korban dikeroyok oleh tiga orang yakni Rian dan istrinya Lia (DPO). (mg4)
http://www.sripoku.com/view/37836/dpo_curanmor_ditembak
No comments:
Post a Comment