MINGGU, 27 JUNI 2010 | 17:58 WIB
Surabaya - Kepolisian Wilayah Kota Besar (Polwiltabes) Kota Surabaya berhasil menangkap 51 preman atau pelaku kriminal yang selama ini dianggap meresahkan masyarakat.
“Dalam waktu sepekan, kami berhasil menangkap 51 pelaku kriminal di wilayah Surabaya,” kata Kasatreskrim Polwiltabes Surabaya AKBP Anom Wibowo di Surabaya, Minggu.
Adapun 51 preman tersebut terdiri dari pelaku kasus pencurian biasa sebanyak lima orang, pencurian dengan pemberatan 15 orang, pencurian dengan kekerasan 15 orang, perjudian 18 orang, dan pengeroyokan satu orang.
Selain itu, Anom mengatakan, semua pelaku kriminal itu ditangkap oleh sembilan tim Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polwiltabes Surabaya, yang selama ini dibentuk untuk memerangi kejahatan jalanan (street crime) yang mulai merajalela di kota itu.
Di antara pelaku kejahatan, ungkap Anom, ada yang terlibat perampokan di rumah dan menjadi bajing loncat, yang tak segan melukai korbannya.
Untuk itu, pihaknya menghimbau agar setiap masyarakat semakin berhati-hati saat di jalanan agar tak menjadi sasaran pencurian yang dilakukan orang jahat.
“Semakin banyak orang yang menggunakan telepon seluler sambil berjalan atau di angkutan umum menimbulkan potensi kejahatan. Karena melihat ada kesempatan, akhirnya banyak kejadian pencurian,” ujarnya.
Menurut Anom, karena keresahan masyarakat itulah, membuat pihaknya menargetkan Unit Pidum dapat meringkus kejahatan jalanan. Demi menimbulkan efek jera, dua orang tersangka ditembak pada bagian kakinya.
Dari para tersangka, polisi juga memperoleh sejumlah barang bukti antara lain palu besar, celurit, pisau, alat elektronik seperti televisi, telepon seluler dan dua unit sepeda motor. ant
http://www.surya.co.id/2010/06/27/polwiltabes-surabaya-tangkap-51-preman.html
No comments:
Post a Comment