Tuesday, 5 July 2011

Tak Pulang, Nazaruddin Bisa Ditembak Mati

Selasa, 05 Juli 2011

JAKARTA,(GM)-

Seruan keras agar Nazaruddin kembali ke tanah air muncul dari Ruhut Sitompul. Menurut anggota Komisi III DPR ini, bila tak mau pulang dan statusnya dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO), Nazaruddin bisa ditembak mati.

"Nazaruddin kau harus pulang, jangan sampai ditetapkan jadi DPO. Kalau sudah DPO bisa ditembak mati kau, kalau ketemu polisi," tegasnya, Senin (4/7).

Menurut Ruhut, Partai Demokrat (PD) sudah tak kurang upaya untuk meminta mantan bendaharanya itu pulang. Namun hingga kini Nazar masih enggan kembali ke tanah air.

"Saya minta itu O.C. Kaligis, bujuklah klienmu supaya pulang daripada jadi DPO, terus ditembak mati. Saya sendiri berharap dia jangan sampai ditembak mati supaya bisa membongkar kasus-kasus korupsi yang dia tahu," terangnya.

Untuk memulangkan Nazar, lanjut Ruhut, langkah-langkah diplomasi juga harus terus dilakukan. Hal ini dikarenakan sangat sulit mengembalikan koruptor yang bersembunyi di Negeri Singa itu.

"Makanya kita juga berdoa semoga Bapak Kapolri Timur Pradopo bisa menemukan dan membawa pulang dia. Singapura juga jangan jadi negara yang munafik, karena melindungi koruptor," katanya.

Lain halnya dengan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng. Ia meminta agar Nazaruddin bersikap ksatria dalam menyelesaikan kasus dugaan suap di Kemenpora. Daripada menuduh sana-sini, Nazarudin lebih baik segera pulang ke Indonesia dan memberikan keterangan kepada KPK.

"Lebih baik Nazaruddin pulang ke Indonesia menghadapi KPK. Jelaskan dengan bukti, daripada membuat tuduhan tidak jelas lewat SMS dan BBM," kata Andi di Hotel Sahid, Jakarta.

Melalui BBM, Nazaruddin kembali melempar bola panas. Mantan bendahara Demokrat itu meyakini dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet di Palembang, KPK tidak akan berani menindaklanjutinya karena sudah ada deal dengan pimpinan Demokrat agar kasus berhenti pada dirinya.

Nazaruddin mengklaim, informasi dari penyidik di KPK, sudah ada cukup bukti untuk menjadikan beberapa orang Partai Demokrat yakni Angelina Sondakh, Mirwan Amir, Anas Urbaningrum, dan Andi Mallarangeng untuk menjadi tersangka. Tudingan ini dibantah oleh Andi.

"Tidak benar tudingan kepada saya," tegas mantan juri bicara presiden itu.

Pengakuan Nazaruddin yang bertemu Andi pada Januari 2010 guna membahas anggaran Rp 2,3 triliun untuk membantu anggaran sarana prasarana SEA Games dan percepatan fasilitas, secara tegas juga dibantah. "Silaturahmi bicara program secara umum. Kalau bicara proyek tidak ada, itu tidak benar," jelasnya.

KPK sudah menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka dalam kasus pembangunan wisma atlet di Palembang. Nazaruddin selalu mangkir dari panggilan KPK dengan alasan sakit. Andi meminta koleganya di Demokrat itu dapat menghormati proses hukum. "Saya diperiksa KPK sebagai saksi datang, jelaskan semuanya," jelas Andi.
(net)**

http://www.klik-galamedia.com/indexnews.php?wartakode=20110705082509&idkolom=dunia

No comments:

Post a Comment