Solo (Solopos.com)–Petugas kepolisian terpaksa melumpuhkan pelaku penjambretan dengan timah panas di Jalan A Yani, Solo tepatnya di depan kampus UTP (timur SPBU Balekambang), Selasa (19/7/2011) pukul 15.00 WIB.
Akibat tembakan tersebut, pelaku penjambretan yang diketahui baru sepekan keluar dari penjara, Dias Dayu Wira, 22, warga Bangunharjo RT 2/RW IX, Gandekan, Solo mengalami luka serius di bagian tubuhnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Espos , semula seorang ibu-ibu bernama Ny Siti Nur Zulaekah, 52, warga Jambu IX Nomor 5 RT 5/RW VI, Jajar, Laweyan selesai menransfer sejumlah uang terhadap temannya di BCA Nusukan. Seusai menransfer, Ny Siti hendak menuju ke daerah Banyuanyar mengendarai sepeda motor Honda Revo Ber-Nopol AD 6172 CU.
Saat melintasi lokasi kejadian (Jalan A Yani), tiba-tiba Ny Siti dipepet dua orang tak dikenal dari arah kiri. Kedua orang tak dikenal itu mengendarai sepeda motor Suzuki Shogun warna ungu ber-Nopol AD 5413 HA dari arah timur ke barat. Belakangan diketahui, dua orang tak dikenal adalah pelaku penjambretan, Dias dan temannya berisial T. Waktu itu, Dias yang diduga berperan sebagai eksekutor langsung menarik tas korban.
Ny Siti yang merasa tak terima dengan perbuatan tersangka tetap bersikukuh menguasai tasnya berisi uang Rp 200.000. Sehingga tak mengherankan, sempat terjadi tarik-menarik antara tersangka dengan korban. Diduga karena kalah tenaga, korban pun terjatuh dari sepeda motornya. Kendati seperti itu, korban tetap memegangi tas warna hitam itu cukup erat. Hingga akhirnya, korban pun turut terseret kurang lebih 200 meter. Kejadian ini, membuat korban juga mengalami luka di bagian kakinya.
Saat korban terseret, dirinya berinisiatif berteriak minta tolong terhadap warga sekitar. Disinyalir panik, tersangka Dias melepaskan tas bermerek Crsby milik korban. Secara kebetulan, di lokasi kejadian terdapat salah seorang anggota polisi berpakaian preman. Melihat aksi nekat yang dilakukan para pejambret, anggota polisi yang pernah bertugas di Polwil Surakarta tersebut bersama-sama warga mengejar pelaku penjambretan ke arah barat. Sehingga, terjadilah aksi saling mengejar mulai Jalan A Yani hingga ke daerah Gremet, Manahan, Banjarsari.
Saat terjadi aksi kejar-kejaran, anggota polisi itu sempat mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak dua kali. Lantaran tidak dihiraukan kedua penjambret, anggota polisi itu mengarahkan tembakannya ke ban sepeda motor milik tersangka sebelum menembak salah seorang penjambret dari arah belakang.
Saat menembak, posisi anggota masih mengendarai sepeda motor. Sehingga, dirinya menembak dengan tangan sebelah kiri sebanyak tiga kali. Sementara, tangan kanannya mengendalaikan gas sepeda motor. Dari rentetan tembakan itu, satu tembakan tepat mengenai tubuh pembonceng (tersangka Dias). Bahkan, tembakan itu menembus di tubuh korban.
Kendati tertembak, Dias bersama temannya masih berusaha melarikan diri sebelum akhirnya ditabrak seorang warga yang mengendarai vespa di daerah Gremet. Beruntung, saat itu tersangka Dias tidak menjadi bulan-bulanan massa karena langsung ditangkap petugas. Sedangkan, satu temannya (berperan sebagai joki) berhasil melarikan diri. Tersangka Dias langsung dilarikan ke RS dr Moewardi untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
“Ya, petugas terpaksa menembak tersangka Dias karena tidak mengindahkan tembakan peringatan,” tegas Kapolresta Solo, Kombes Pol Listyo Sigit Prabowo didampingi Kasatreskrim, AKP Edy Suranta Sitepu saat ditemui wartawan di RS dr Moewardi Solo, Selasa.
Setelah ditelusuri, lanjut Kombes Pol Listyo Sigit Prabowo tersangka Dias ternyata memiliki catatan buruk di kepolisian. Dias sebenarnya baru saja bebas dari Rutan Kelas I Solo satu pekan terakhir. Dia dijebloskan ke penjara karena kasus yang sama, yakni penjambretan di wilayah hukum Polresta Solo.
“Kalau dilihat dari kronologi kejadiannya, memang Dias ini berperan sebagai eksekutor. Dia membonceng sepeda motor yang dikendarai temannya yang masih diburu. Kasus ini masih akan kami kembangkan lebih lanjut,” katanya.
No comments:
Post a Comment