Monday 18 July 2011

Pembobol Vila Ditembak

Denpasar (Bali Post) -Lama menjadi buronan polisi, tersangka Sri Aili alias Eki (29) asal Praya Timur, Lombok, akhirnya ditangkap pasukan Buser Polres Badung. Garong spesialis pembobol vila ini, dibekuk atas tertangkapnya dua pelaku lainnya yakni Agus Juliadi asal Lombok dan Udin asal Jakarta.

Sebelumnya, kami meringkus dua tersangka Agus Juliadi dan Udin. Dari pemeriksaan itu, muncul nama tersangka Eki. Kami pun menjadikan tersangka target penangkapan,'' kata Kasat Reskrim Polres Badung AKP Nengah Sadiarta, Minggu (17/7) kemarin.

Menurutnya, tersangka Eki ditangkap di kampung halamannya setelah polisi melakukan pengejaran beberapa hari. Proses penangkapan tersangka terbilang menguras keringat. Sebab, begitu diketahui persembunyiannya dan dikejar, tersangka sempat berupaya kabur. Tidak mau buruannya kabur, polisi terpaksa melepaskan tembakan. Tiga kali tembakan peringatan tak digubris, polisi terpaksa membidik kakinya. Tersangka pun tersungkur dan tak bisa berkutik. ''Tersangka hendak kabur ke rumah warga. Plafon yang diinjak ternyata rapuh dan tersangka jatuh,'' jelasnya.

Setelah dibekuk, tersangka digelandang ke Polres Badung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui sudah tiga kali membobol vila di wilayah hukum Polres Badung. Vila yang dibobol yakni di Abiansemal, Mambal, dan terakhir di Pererenan yakni di Vila Tarzan.

Selain vila di wilayah hukum Polres Badung, para tersangka juga sempat membobol vila di luar Badung. Namun, tersangka tidak menyebutkan vilanya. Vila terakhir yang disatroni yakni Vila Tarzan. Tersangka Eki beraksi dengan tersangka Udin. Ia berhasil membawa kabur sebuah laptop dan kamera digital. Laptop tersebut dijual dengan harga Rp 2,5 juta. Akan tetapi, si pembeli baru membayarnya Rp 800 ribu. Hasil penjualan itu dibagi dengan tersangka Udin. Tersangka Udin diberi bagian Rp 200 ribu.

Selain itu, selama menjadi buronan, tersangka Eki berada di kampung halamannya bekerja sebagai buruh proyek. ''Kami masih mengembangkan kasusnya. Sejauh ini, baru tiga TKP yang diakui. Sementara, TKP lainnya masih diingat-ingat tersangka,'' jelas Kasat Sadiarta. (kmb21)

http://www.balipost.co.id/mediadetail.php?module=detailberita&kid=10&id=53921

No comments:

Post a Comment