Friday 22 July 2011

Dor.. Nasir Tersungkur

edisi: 08/Jul/2008 wib
PANGKALPINANG, BANGKAPOS -- Satu persatu para tersangka perampokan karyawan PT Bintang Sriwijaya dibekuk polisi, Sabtu (5/7) lalu.
Muhammad Nasir (33), satu dari enam tersangka yang masuk Daftar Pencaharian Orang (DPO) Polresta Pangkalpinang berhasil ditangkap Tim Reskrim Polresta Pangkalpinang bekerjasama dengan Polsek Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan, di sebuah warung kopi di Ogan Ilir, Sabtu (5/7) kemarin.

Penangkapan tersangka kasus perampokan dan pencurian dengan kekerasan ini berlangsung cukup alot. Pasalnya, tersangka yang sedang bersantai di sebuah warung kopi di Dusun Sungai Pinang Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir ini sempat melarikan diri ketika hendak di sergap Tim Gabungan.

Kendati polisi telah memberikan beberapa kali tembakan peringatan, namun tidak digubris tersangka yang tetap
berusahakabur dari kejaran polisi. Takut buruannya lepas, timah panaspun dihadiahkan kepada Nasir. Dor.. dor, Nasir tersungkur. Timah panas tepat bersarang di kedua kakinya.

“Aku dak tahu lagi waktu itu pak,” papar
Nasir saat ditemui harian ini di ruang Reskrim Polresta Pangkalpinang, Senin (7/7).

Menurut
Nasir, Ia sebenarnya sudah melupakan peristiwa perampokan tersebut. Menurutnya, kejadian itu sudah lama berlalu dan tidak mungkin akan diingat oleh masyarakat lagi.

“Aku dak galak lagi, begawe macem itu. Mangkonyo waktu aku sampe di kampung aku begawe halal, nyupir angkot pak (saya tidak mau lagi bekerja seperti itu. Karenanya saat tiba di desa saya mencari kerjaan halal, jadi supir angkot pak--red),” jelas
Nasir.

Pihak keluarga tersangka sendiri belum mengetahui penangkapan dirinya tersebut. Pasalnya, saat penangkapan tersangka sedang menjalankan aktivitasnya sebagai supir angkot di kampung dan belum sempat pulang kerumah.
“Istri dan anak aku belum tahu kalau aku ditangkep di sini,” tutur
Nasir.

Tersangka
Nasir ditangkap karena keterlibatannya dalam kasus perampokan dan pencurian yang disertai kekerasan beberapa bulan lalu. Perampokan itu terjadi pada 30 Agustus 2007, melibatkan enam orang tersangka bersenjata api. Kendati gagal menjalankan misinya merampok karyawan PT Bintang Sriwijaya Pangkalpinang. Namun, aktivitas para tersangka ini telah meresahkan masyarakat.

“Ku jugo la tahu kawan-kawanku banyak la di tangkep, dari koran dan TV,” katanya.

Dijelaskan
Nasir, posisinya saat menjalankan aktivitas perampokan tersebut adalah sebagai eksekusi bersama satu rekan lainnya. Kendati memegang senjata api (senpi--red), Nasir mengakui tidak sempat menggunakan senpi tersebut. Pada saat kejadian korban langsung menginjak pedal gas dan meluncur.

“Kami idak dapet apolah, cuma kami sempat mecah kaco mobilnyo,” kenang
Nasir sambil tertunduk.
Sementara itu, Kapolresta Pangkalpinang AKBP AA Oka Putra membenarkan adanya laporan penangkapan tersangka Muhammad
Nasir.

“Kita sudah menerima laporan penangkapannya,” papar Oka.

Dijelaskan Oka, kasus perampokan tersebut akan terus dikembangkan. Ia berharap masyarakat dapat memberikan partisipasi aktifnya dengan memberikan informasi terkait keberadaan para tersangka.
“Kita akan terus melakukan pengejaran kepada tersangka lainnya,” tegas Oka.
(i6)

http://webcache.googleusercontent.com/search?q=cache:3zQ0ufYm2g0J:cetak.bangkapos.com/etalase/read/10509.html+berusaha+kabur+nasir+ditangkap&cd=6&hl=id&ct=clnk&gl=id&source=www.google.co.id

No comments:

Post a Comment