Friday, 1 July 2011

Melawan, Curanmor Ditembak Polisi

Jum'at, 01 Juli 2011 18:28:45 WIB
Pasuruan (beritajatim.com) -
Setelah satu tahun menjadi buronan polisi, dua DPO pelaku pencurian motor (curanmor) akhirnya berhasil dibekuk. Kedua tersangka ini adalah asal Kecamatan Grati yakni Sarohan (23), warga Desa Kalipang dan Suhet (20), warga Desa Plososari.

Kasubag Humas Polresta Pasuruan AKP Joko Siswanto mengatakan, lantaran nekat melawan petugas saat hendak ditangkap di daerah Bangil. Tersangka Sarohan, akhirnya terpaksa dihadiahi petugas dengan tembakan timah panas. Akibat tembakan ini, kaki kiri tersangka pun terluka.

"Kalau yang tersangka Suhet, dia ditangkap di Probolinggo. Kedua tersangka kini mendekam di jeruji tahanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Mereka terancam hukuman diatas 5 tahun penjara," kata AKP Joko Siswanto, Kasubag Humas Polresta Pasuruan Jumat (1/7/2011) kepada wartawan.

Dia menegaskan, meskipun telah menangkap 2 DPO pelaku curanmor. Namun, pihaknya kini masih memburu 2 DPO pelaku curanmor lainnya. "Mereka ini adalah teman-temannya tersangka yang kita tangkap sekarang. Inisialnya yaitu A dan A. Kita sekarang masih melakukan perburuan terhadap mereka," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi pencurian motor Yamaha Mio N 5758 VK di salah satu Indomaret jalan Raden Patah, Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan Sabtu (10/7/2010) menggegerkan warga. Pasalnya, aksi mereka sempat terekam kamera CCTV.
[bec/but]

http://beritajatim.com/detailnews.php/4/Hukum_&_Kriminal/2011-07-01/104809/Melawan,_Curanmor_Ditembak_Polisi#.Tg25wp1GK4E.twitter

No comments:

Post a Comment