PURWAKARTA (Pos Kota) – Tim buru sergap (Buser) kembali menggulung kawanan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di satu rumah kontrakan di Jl Industri Desa Cilangkap, Kec Babakan Cikao, Purwakarta, Minggu (24/7) malam. Empat pelaku diringkus. Dua diantaranya dilumpuhkan dengan ditembak pada bagian kaki karena berusaha kabur.
Keempat pelaku curas itu adalah Jun, 19, warga Babakan Mangga RT 07 RW 04 Desa Tegalsari, Kec Tegalwaru, Ded, 40, warga Rt 06/02 Kp Warung Kaleci, Kec Bungursari dan Rud, 31, warga Munjuljaya, dan Kah, 23, warga Cicadas Rt 01/04 Kec Babakan Cikao, Purwakarta.
Kapolres Purwakarta AKBP Bahtiar UP melalui Kasatreskrim AKP Yuswandi, Senin (25/7), mengatakan, ditangkapnya kawanan pelaku curas tersebut hasil pengembangan selama sebulan setelah sebelumnya menangkap pelaku Ir dan Car, warga Karawang.
Dari kedua pelaku mengarah ke empat pelaku diatas hingga petugas menyelidiki dan mengendus tempat persembunyian mereka di sebuah rumah kontrakan di Jl Industri.
” Kawanan ini telah melakukan curas kepada seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) Nunung, 38, di Perkebunan PTPN VIII Cikumpay beberapa waktu lalu. Korban pulang berjualan dan hendak pulang kerumahnya dibegal kawanan Ded cs dengan mengalungi pisau. Karena takut korban menyerahkan motor Mio dan uang tunai Rp 400 ribu milik korban,” ungkapnya.
Menurut Yuswandi, pihaknya terpaksa menembak bagian kaki kedua tersangka yakni Jun dan Ded,karena berusaha kabur saat digerebek dirumah kontrakan di Jl Industri. Sedangkan dua tersangka lain yakni Rud dan Kah, memilih tak melawan dan langsung diringkus petugas buser.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka kini telah mendekam diruang tahanan Mapolres Purwakarta. ” Mereka dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkasnya.
(dadan/sir)
No comments:
Post a Comment