Selasa, 12 Juli 2011
RAJA AMPAT-PAPUA BARAT (Suara Karya) : Kapolres Raja Ampat, Provinsi Papua Barat, AKBP I Nyoman Suastra membantah informasi yang menyebutkan pengacara Johnson Panjaitan diancam ditembak oleh polisi yang mengawal salah satu perusahaan pertambangan di Kawe, Kabupaten Raja Ampat."Saya bantah dengan tegas pemberitaan yang mengatakan polisi mengancam menembak atau pun menahan atau menyandra Johnson Panjaitan seperti yang diberitakan sejumlah media di Jakarta. Terus terang saya menghargai profesionalisme pihak lain, tapi seyogyanya, pemberitaan itu harus seimbang, artinya saya sebagai Kapolres harus dihubungi untuk klarifikasi juga," kata Kapolres Nyoman kepada wartawan di Sorong kemarin.Terkait pemberitaan yang mengatakan polisi mendukung perusahaan penambangan ilegal, itu paling tidak benar. "Perlu saya ingatkan sekali lagi bahwa perusahaan penambangan legal di Raja Ampat adalah PT Anugerah Surya Indotama (ASI). Perusahaan ini telah mengantongi izin Kemenhut, Gubernur dan Bupati Raja Ampat," kata Kapolres.Bantahan yang sama juga disampaikan oleh Humas Polda Papua, Wachyono.Warga Kampung Selpele, Izak Arempele dan warga Kampung Salio, Ely Dimalouw, tak ingin warga mereka diprovokasi orang luar untuk memecahkan persatuan keluarga mereka. (Yacob Nauly) |
|
No comments:
Post a Comment