13/05/2010 21:47 | Pencurian
Liputan6.com, Lumajang: Achmad Fauzin, pemuda asal Jember ditembak personel Kepolisian Resor Lumajang, Jawa Timur, karena berusaha kabur saat akan ditangkap. Ia kedapatan mencuri komputer jinjing dan telepon genggam, Kamis (13/5).
Saat beraksi, tersangka berpura-pura menarik sumbangan untuk pembangunan masjid. Setelah dilumpuhkan dengan timah panas, warga Desa Rampaksari, Jember, itu hanya bisa meringis kesakitan saat dibawa ke ruang unit gawat darurat Rumah Sakit Bhayangkara, Lumajang.
Aksinya di sebuah toko telepon seluler, kepergok pemiliknya. Sang pemilik toko langsung meneriakinya maling. Petugas patroli Polres Lumajang yang melintas di dekat lokasi kejadian pun langsung mengejar.
Di hadapan polisi, tersangka mengaku mencuri karena tak memiliki pekerjaan alias menganggur. "Waktu itu saya minta sumbangan, orangnya menjahit, dan laptop ada di ruangan tengah dan saya ambil," katanya.
Biasanya, tersangka beraksi bersama kelompoknya yang berjumlah empat orang dan tersebar di wilayah Jember, Probolinggo, dan Lumajang.
Selain menangkap tersangka, polisi menyita satu komputer jinjing dan telepon genggam milik korban. Kini tersangka harus menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kantor polisi. Ia terancam hukuman penjara lima tahun.(PAG/ANS)
Saat beraksi, tersangka berpura-pura menarik sumbangan untuk pembangunan masjid. Setelah dilumpuhkan dengan timah panas, warga Desa Rampaksari, Jember, itu hanya bisa meringis kesakitan saat dibawa ke ruang unit gawat darurat Rumah Sakit Bhayangkara, Lumajang.
Aksinya di sebuah toko telepon seluler, kepergok pemiliknya. Sang pemilik toko langsung meneriakinya maling. Petugas patroli Polres Lumajang yang melintas di dekat lokasi kejadian pun langsung mengejar.
Di hadapan polisi, tersangka mengaku mencuri karena tak memiliki pekerjaan alias menganggur. "Waktu itu saya minta sumbangan, orangnya menjahit, dan laptop ada di ruangan tengah dan saya ambil," katanya.
Biasanya, tersangka beraksi bersama kelompoknya yang berjumlah empat orang dan tersebar di wilayah Jember, Probolinggo, dan Lumajang.
Selain menangkap tersangka, polisi menyita satu komputer jinjing dan telepon genggam milik korban. Kini tersangka harus menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kantor polisi. Ia terancam hukuman penjara lima tahun.(PAG/ANS)
http://buser.liputan6.com/berita/201005/276868/Pencuri.Berkedok.Penarik.Sumbangan.Ditembak
No comments:
Post a Comment