“Tersangka berusaha lari melewati pintu belakang rumahnya sehingga ditembak betis kirinya oleh anggota kepolisian,” ujar kanit Narkoba Polda Pontianak, AKP M Simanjuntak, seperti yang dilansir Tv One, Rabu (19/5).
dikatakan Simanjuntak, pada saat dilakukannya penggerebekan, berhasil diamankan sejumlah barang bukti berupa tiga paket sabu-sabu, satu butir ekstasi, alat penghisap sabu-sabu (bong), serta satu unit timbangan elektrik.
“Sebelum ditangkap kami telah melakukan pengintaian selama satu bulan terhadap gerak-gerik tersangka. Malah petugas menyamar sebagai pembeli, tapi bukan dia langsung yang melakukan transaksi," katanya.
Selain itu, polisi juga menemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis laras panjang, serta beberapa pucuk senjata tajam, berjenis celurit dan pedang. Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan 2 orang rekannya Egi dan Acai.
Pengacara tersangka, Muzakir Dolmanan membantah kliennya sebagai pengedar sabu-sabu. "Kalau pengedar mungkin tidak. Kalau pemakai mungkin ya," katanya. Muzakir juga membantah, senjata api rakitan itu milik kliennya. "Senjata api itu titipan temannya," katanya.
http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=115667:-mantan-anggota-dprd-jadi-bandar-sabu&catid=59:kriminal-a-hukum&Itemid=91
No comments:
Post a Comment