Kamis, 6 Mei 2010 18:13 |
Riauterkini-PASIRPANGARAIAN-Hilangya nyawa salah seorang warga Desa Batang Kumuh Tambusai Rohul, Baduali Pohan (45), Selasa (4/5/10) lalu, karena ditembak anggota polisi, diduga terlibat kelompok Regar Ompong Cs, dalam penjualan senjata api (Senpi) serta pencurian sepeda motor (Curanmor). Polres Rohul sudah lakukan pemeriksaan terhadap 8 orang anggotanya yang ikut dalam operasi penyergapan, serta 2 orang warga Tambusai, sebagai saksi.
Kasat Reskrim Rohul, AKP Ansori, dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan, pelaku penembakan sudah sesuai dengan tugasnya. Karena korban tewas, saat akan ditangkap memegang pinggangnya, seperti akan mengambil sesuatu, sehingga polisi menembaknya.
"Anggota kita sudah sesuai prosedur. Penyergapan itu merupakan intruksi dari Kanit, karena adanya laporan dari masyarakat, bahwa akan ada transaksi Senpi," jelas Kasat Reskrim, AKP Ansori, dalam keterangannya kepada wartawan dikantornya, Kamis (6/5/10).
Sejauh ini, pihak Polres Rohul sudah melakukan pemeriksaan kepada 8 orang anggotanya, serta 2 orang warga dengan status sebagai saksi. Dari keterangan 10 orang saksi itu, tidak ditemui adanya kesalahan prosedur dalam penyergapan itu.
Sementara pihaknya sudah mengamankan barang bukti (BB), 1 buah sepeda motor merek Yamaha Vega R dengan nomor polisi BB 2579 KB, atasnama Lukman Arianto warga Padang Lawas Sumut. BB itu merupakan sepeda motor yang hilang dari belakang pos Satpam blok 72 Afd I Kebun PT DNS Kecamatan Hutaraja Tinggi Padang Lawas. Dan merupakan sepeda motor yang dicari pihak Polres Sosa Sumut.
Hingga saat ini, pihak Polsek Rohul masih tetap berkoordinasi dengan pihak Polsek Sosa Sumut. Dan masih melakukan pengejaran terhadap residivis Siregar Ompong Cs, bersama 3 temannya, dan masuk dalam DPO Polres Rohul, dan Polres Sosa. Menurut Kasat Reskrim, keempat DPO itu masih membawa 3 pucuk senjata, yaitu 1 pucuk senjata laras panjang jenis AK47, dan 2 pucuk senjata laras pendek jenis Revloper.***(zal)
http://www.riauterkini.com/hukum.php?arr=29394
No comments:
Post a Comment