Terbongkarnya sindikat curanmor ini setelah SUPANDI warga Kapas Madya IIIA melaporkan kehilangan sepeda motornya di Pasar Tambah Rejo pada 28 April lalu. Laporan ini ditindaklanjuti Polres Surabaya Timur dengan mengerahkan anggota resersenya. Penelusuran itu membuahkan informasi keberadaan kelompok Madura yang diduga menjadi pelaku kejahatan ini.
Nama MOH. TOHIR (26) kemudian muncul dan langsung dicari petugas. Warga Desa Bajeman Tanjung, Kecamatan Tregeh, Bangkalan ini diketahui berada di sebuah warung beberapa hari setelah melakukan aksinya. Petugas pun menangkapnya tanpa perlawanan berarti.
Dari TOHIR, polisi mendapatkan lagi satu nama yang berperan sebagai penadah. Dia adalah KHOSIM HAMZAH (37) warga Jl. Kwanyar, Bangkalan. Dia juga ditangkap polisi tanpa perlawanan. Dari keterangan KHOSIM, polisi terus melakukan pengembangan sampai muncullah nama ELMI ARIF (21) warga Tambin, Bangkalan yang berperan sebagai pemetik.
AKBP SAMUDI Kapolres Surabaya Timur pada suarasurabaya.net, Selasa (18/05) mengatakan tersangka ELMI SYARIF mencoba melarikan diri saat ditangkap dengan memanjat genting rumahnya. "Terpaksa kami lumpuhkan agar dia tidak lari," kata SAMUDI.
Dijelaskan SAMUDI, meskipun ditangkap karena keterlibatannya dalam curanmor L 3074 FJ, ternyata aksi kelompok ini bukan hanya sekali itu. "Ini yang kesekian kali. Setiap beraksi, hasilnya selalu dijual ke Madura," kata SAMUDI.
Perwira menengah polisi berpangkat dua melati di pundaknya ini mengimbau masyarakat selalu waspada dengan aksi curanmor. Pemilik sepeda motor diminta untuk melengkapi kunci tambahan pada sepeda motornya agar terhindar dari aksi curanmor.(Edy)
Teks Foto :
- Sepeda motor hasil curian dan para tersangka curanmor di Mapolres Surabaya Timur.
Foto : EDDY suarasurabaya.net
http://kelanakota.suarasurabaya.net/?id=8352292d5c2d9b5eab985b414dc4beed201076698
No comments:
Post a Comment