GARUT, TRIBUN - Setelah mengamankan dua pelaku penembakan terhadap seorang anggota polisi bernama Briptu Endang Wahyu, Polres Garut menggelar rekonstruksi pembunuhan tersebut di lokasi kejadian, Kampung Legok Desa Mekarwangi Kecamatan Tarogong Kaler, Senin (3/5) siang.
Rekonstruksi itu menghadirkan dua tersangka yaitu Robin Winaldo Saragih alias Robin alias Julianto alias Uli dan Anton. Dua pelaku memeragakan 21 adegan, mulai membuntuti korban di jalan raya, mengintai korban di lapangan bola hingga penembakan terhadap korban ditempat kejadian.
Selama rekonstruksi, kedua tersangka tidak bisa berbuat banyak. Selain kaki dan tangan dirantai, bagian kaki kedua tersangka juga masih luka tembakan saat keduanya ditangkap di Slawi, Jawa Timur.
Untuk menaiki motor yang digunakan untuk menembak dan mengintai korban, kedua pelaku terpaksa dibantu petugas kepolisian. Setelah keduanya menaiki motor, petugas kepolisian kemudian mendorong motor itu, sementara pelaku memperagakan menembak korban.
Kapolres Garut AKBP Amur Chandra Juli Buana mengatakan peristiwa penembakan yang dilakukan kedua tersangka diawali dari percekcokan dengan Briptu Endang Wahyu saat motor mereka saling bersenggolan beberapa jam sebelum penembakan terjadi.
Korban yang saat itu menggunakan seragam menegur kedua tersangka. Tidak terima karena ditegur korban, keduanya mengikuti korban. Sore harinya, seusai menonton pertandingan sepakbola, korban ditembak di jalan. Menurut Amur, kedua pelaku terancam hukuman seumur hidup karena melakukan pembunuhan berencana.
"Tampaknya tersangka juga berniat ingin menguasai senjata korban, karena setelah menembak, kedua tersangka sempat mencari senjata korban di bagasi motor korban," kata Amur kepada wartawan saat ditemui di tempat rekonstruksi, Senin (3/5) siang. (*)
http://www.tribunjabar.co.id/read/artikel/20562/briptu-endang-ditembak-gara-gara-senggolan
No comments:
Post a Comment