Saturday, 10 April 2010

Polisi Tembak Mati Buronan Kasus Rampok

10 April 2010, 12:35

Aparat kepolisian dari Mapolres Aceh Timur, Jumat (9/4) dini hari, menembak mati seorang buronan kasus perampokan yang namanya sudah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO)) sejak setahun lalu di kawasan Aceh Timur. Pria itu bernama Sayuti (30), warga Pante Labu, Kecamatan Pante Bidari yang diklaim polisi juga terlibat serangkaian kejahatan lainnya. Sayuti menemui ajal dalam suatu pengepungan di pedalaman Lhoknibong, sekitar 8 kilometer dari pusat kota Kecamatan Pante Bidari. Paha dan tangannya ditembus peluru aparat yang menyergapnya ketika ia berusaha melarikan diri.

Amatan
Serambi, jenazah Sayuti dievakuasi ke RSUD Idi oleh personel polisi untuk di-visum et repertum petugas medis di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD). Hingga pukul 11.00 WIB kemarin mayat Sayuti belum terlihat diambil oleh keluarganya. Sejumlah aparat kepolisian yang bersenjata api masih tampak berjaga-jaga di depan IGD. Berdasarkan keterangan petugas medis, saat dibawa ke rumah sakit Sayuti tidak lagi bernyawa. Di paha dan tangannya terdapat luka bekas luka tembak.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Drs Ridwan Usman melalui Kabag Ops AKP Eko Sulistyo dan didampingi Kasat Intelkam Iptu Ananda Fauzi Harahap kepada Serambi mengatakan, Sayuti berhasil dilumpuhkan berkat adanya informasi masyarakat yang mengabarkan pelaku sudah kembali ke kawasan Pante Labu, Pante Bidari, setelah sekian lama menghilang. Yang bersangkutan belakangan diketahui juga sempat bersembunyi di wilayah Aceh Barat. Mendapat laporan tersebut, terang AKP Eko, sejumlah personel polisi dari Polres Aceh Timur melakukan pengintaian di lapangan sejak pukul 04.00 WIB. Setelah memastikan Sayuti berada di rumahnya, Desa Pante Labu, Kecamatan Pante Bidari, polisi melepaskan tembakan peringatan agar yang bersangkutan menyerah. Namun, pelaku yang awalnya bersembunyi di loteng rumah malah melarikan diri. Sebilah parang terhunus di tangannya dan dia ayunkan ke arah polisi.

“Untung saja, aparat polisi berhasil menghindar dengan cara melompat ke dalam parit,” terang Eko Sulistyo. Melihat pelaku melancarkan perlawanan, polisi yang telah siaga akhirnya melepaskan tembakan. Paha kanan dan tangannya terkena. “Waktu itu jam sudah menunjukkan pukul 06.00 WIB. Kondisinya juga masih remang-remang. Jasad Sayuti langsung kita evakuasi ke RSUD Idi,” kata AKP Eko seraya menyebutkan bahwa semasa hidupnya Sayuti pernah terlibat kasus penganiayaan dan tercatat sebagai residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor). “Sayuti juga merupakan DPO pembunuhan dengan kekerasan yang tidak hanya menggunakan senjata tajam, tapi juga menggunakan senjata api. Ini berdasarkan pengakuan saksi kunci kasus pembunuhan M Yusuf AR di Desa Pate Labu, Pate Bidari, Kamis (19/11/2009), sesuai dengan LP Nopol 23/XII/2009,” beber Eko Sulistyo.

Menurutnya, tersangka pelaku yang ditembak mati itu terlibat serangkaian aksi kriminal di kawasan Pante Bidari. Dalam beraksi semasa hidupnya, tersangka tidak segan-segan menghabisi nyawa korbannya secara sadis. Lebih lajut, Kabag Ops menambahkan, Sayuti di-DPO dalam kasus pembunuhan dan perampokan sepmor plus handphone (hp) milik Muhammad Yusuf AR (50), petani cokelat di Desa Pante Labu. Korbannya tewas setelah kepalanya dibacok pelaku. Pelaku ketika itu, sebutnya, juga mencekik serta membacok istri korban, Ainul Mardhiah (45) yang sampai kini cacat jari tengahnya. Seusai mengambil sepmor Supra X 125 BL 5835 DU plus hp milik korban, pelaku langsung melarikan diri. Sejak itulah namanya masuk DPO Polres Aceh Timur.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tragedi berdarah kembali melanda Aceh Timur. Komplotan garong bersenjata tajam menjarah rumah Muhammad Yusuf AR (50), petani cokelat di Desa Pante Labu, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur, Kamis (19/11) sekitar pukul 23.30 WIB. Komplotan kriminalis kampung itu bukan hanya menggondol satu sepmor Supra X 125 BL 5835 DU warna hitam dan hp Nokia milik korban, namun juga secara sadis membantai Muhammad Yusuf, hingga lelaki itu tewas dengan luka leher menganga, beberapa jam kemudian. Selain itu, istri korban, Ny Ainul Mardiah (35), juga dibacok di kepala dan mulutnya dicocor dengan parang, hingga wanita itu terluka di kepala dan jarinya, saat menepis parang. Jenazah suaminya dibawa pulang ke Desa Alue Papeun, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.
(is)

http://serambinews.com/news/view/28220/polisi-tembak-mati-buronan-kasus-rampok

No comments:

Post a Comment