Monday 5 April 2010

Pedagang Sayur Jadi Komandan Rampok

Senin, 5 April 2010 - 22:15 WIB

BEKASI (Pos Kota) – Lari saat rumahnya digerebek polisi, pedagang sayur ambruk ditembak di Bekasi. Adi Wijaya, bukan pedagang sayur biasa yang keluar-masuk perkampungan warga.

Ia adalah ‘komandan’ kawanan garong yang malang melintang di Bekasi. “Dia kabur saat akan disergap,” ujar Kapolsek Cikarang AKP Santoso, Senin (5/4) siang. “Kami menangkap dua perampok lainnya dan masih memburu tersangka Kasan alias Loyo.”

Adi punya dua nama alias yakni Bolon dan Apuy. Kaki kanannya berlubang ditembus peluru saat penggerebekan rumahnya di Kampung Sukamantri, Desa Sukaraya, Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi.

Dua anak buahnya, Nalim alias Lemeng, 30, yang sehari-hari berjualan burung, dan Bonin alias Bolot, 41, yang bekerja sebagai petani penggarap, tak melawan saat petugas dipimpin Kanitserse Ipda Widodo meringkus di rumahnya yang tak jauh dari rumah Adi.

Sejumlah barang bukti disita di antaranya tiga motor, kunci T, uang Rp 821.000, tambang, dua golok, linggis, tang, obeng, kabel dan tiga HP.
Hasil pemeriksaan, sambung kapolsek, diketahui kawanan garong ini telah menggasak lebih dari 100 motor. Kendaraan roda dua itu dijualnya ke daerah Karawang seharga Rp 1 juta hingga Rp 2 juta per motor.
Terakhir, sepak terjang komplotan ini beraksi di rumah Syarif B. Gultom,57, di Kampung Pulo Bambu RT 03/01, Desa Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi (Pos Kota, 4/4).
Dalam aksinya mereka menutup wajah. Menjelang tengah malam menyatroni rumah pensiunan pegawai negeri sipil di Pemda Bekasi itu.

Korban diancam dengan golok. Syarif dan Ny. Sinah, istri, tak berdaya setelah tangan dan kakinya diikat. Mereka membawa kabur uang Rp 1,5 juta, 70 gram perhiasan emas dan HP.
Tersangka Bolon mengaku uang yang didapat dari hasil kejahatan tak pernah digunakan untuk kepentingan sendiri. “Selain buat makan, uang saya bagi-bagi karena saya punya banyak saudara,” katanya.

“Uang itu juga buat nengok adik yang ditahan di LP Bulak Kapal. Semua kebutuhan itu nggak cukup kalau cuma dari uang hasil jualan sayur. ”

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Heri Wibowo mengatakan ada 38 tempat perampokan 28 di antaranya pencurian motor melibatkan kawanan dipimpin Adi Wijaya. “Mereka kami jerat pasal 365 KUHP ancamannya 12 tahun penjara,” kata Kapolres Metro Bekasi.
Sejumah keluarga yang menjadi korban datang ke kantor polisi. Kesal dengan ulah kawanan itu, Ny, Sinah, istri Syarif mencubit Bolon. “Kamu itu jahat, kurang ajar,” teriaknya. (yanto/B)

http://www.poskota.co.id/berita-terkini/2010/04/05/pedagang-sayur-jadi-komandan-rampok

No comments:

Post a Comment