Laporan wartawan Tribun Kaltim, Muhamad Yamin
SAMARINDA, tribunkaltim.co.id - Unit Jahtanras Satreskrim Poltabes Samarinda menangkap Ahmad Yani, 37, pria uang diduga pelaku perampokan nasabah bank. Tersangka berhasil ditangkap di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Dari pemeriksaan sementara, Ahmad Yani alias Ahmad Ahlung mengaku merampok lebih dari lima kali di Samarinda sejak tahun 2008 hingga 2009. Modusnya, setiap nasabah bank yang baru menarik uang tunai dan keluar dari kantor bank, dibuntuti. Kemudian, saat korban lengah, pelaku lalu pecah kaca mobil dan membawa kabur uang.
"Diperkirakan total kerugian korban dari pelaku ini Rp 500 Juta. Saat ini polisi masih melakukan pengembangan penyelidikan kasus ini," kata Kanit Jahtanras Satreskrim Poltabes Samarinda, AKP Ahmad Fanani Eko, Senin (19/4/2010).
http://www.tribunkaltim.co.id/read/artikel/54984
Dari catatan Kepolisian, Ahmad Alung mantan satpam perusahaan sawit ini pernah ditembak petugas dua kali masing-masing di kaki kanan dan kiri karena kasus pencurian. Ia juga pernah dua kali masuk penjara karena kasus membawa senjata tajam dan pencurian. (*)
No comments:
Post a Comment