Sunday 11 April 2010

Din Syamsuddin Setuju Hukuman Mati untuk Koruptor


Senin, 12 April 2010 | 00:14 WIB

- Ketua Umum Piminan Pusat (PP) Muhammadiyah, Din Syamsuddin, mengaku mendukung usulan diterapkannya hukuman mati bagi terpidana korupsi supaya tercipta efek jera bagi calon koruptor.

"Sepertinya saya setuju dengan usulan hukuman mati bagi koruptor. Sebab, hukuman penjara dirasa kurang maksimal dalam memberikan shock theraphy bagi para pelakunya," ujarnya dalam peringatan seabad Muhammadiyah di kampus Muhammadiyah, Bekasi Timur, Minggu (11/4/2010).

Menurut dia, mencuatnya sejumlah fakta terkait makelar kasus (markus) akhir-akhir ini merupakan fenomena puncak gunung es. "Penuntasan markus harus terus dilakukan di negeri ini, demi kemajuan bersama Indonesia di masa datang," katanya.

Ia percaya, maraknya temuan di lingkungan aparatur penegak hukum terkait markus menandakan reformasi birokraksi belum berjalan dengan baik. Itu sebabnya, Din juga meminta pihak terkait untuk terus membongkar markus dan koruptor.

"Aparatur hukum harus jeli dalam menangkap situasi. Cari minimal satu kasus besar dan pecahkan, maka dengan sendirinya kasus-kasus serupa akan teratasi," ujar Din. Vonis hukuman mati bagi pelaku korupsi dinilai mampu memberikan efek jera bagi siapa pun yang berencana melakukan tindak kejahatan serupa.

"Saya optimistis, hukuman mati bagi koruptor dapat diterapkan bila seluruh pihak di segala lapisan masyarakat turut mendukungnya," kata Din Syamsuddin

No comments:

Post a Comment