Tuesday 6 April 2010

Curi Kambing, Rohmad Ditembak Polisi

06 April 2010 | 19:58 wib | Daerah

Magelang, CyberNews. Akibat mencuri seekor kambing, Rohmad Sugiarto (32) harus merasakan timah panas polisi. Ia ditembak karena berupaya melarikan diri saat akan dibawa ke kantor polisi.

"Kami sudah berupaya baik-baik namun Rohmad justru melarikan diri. Ia berusaha kabur saat akan dimasukkan ke dalam mobil tahanan,” kata Kapolres Magelang AKBP Kif Aminanto dalam gelar perkara, Selasa (6/4).

Menurut AKBP Kif Aminanto Rohmad ditangkap di rumahnya di Dusun Karang Wetan, Desa Pucang, Kabupaten Magelang. Ia merupakan tersangka pencurian kambing milik Muhyidin, warga Dusun Gioso Gunung, Desa Candisari, Kecamatan Secang.

Dalam aksinya, Rohmad melakukan perencanaan secara rapi. Bersama Suroto (35), dan Nuryanto alias Pesing (28), Rohmad menyewa sebuah Mitsubishi L-300. Mobil ini digunakan untuk ‘berburu’ kambing warga yang dikandangkan di tempat sepi.

Setelah berputar-putar, sekitar pukul 03.00 WIB Rohmad dkk akhirnya berhenti di kandang milik Muhyidin. Melihat keadaan sepi, Rohmad segera beraksi. Ia terlebih dulu merusak pintu kandang sebelum membawa lari kambing.

Namun naas kambing belum sempat dinaikkan ke mobil, warga keburu memergoki aksi sopir angkutan umum jurusan Menowo Pucang ini. Tanpa pikir panjang, Rohmad dkk pun kemudian kabur dan meninggalkan kambing di kebun kosong.

Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Polsek Secang dan dilanjutkan ke Polres Magelang. Karena takut ditangkap mereka kemudian bersembunyi. Rohmad dan Pesing tetap di sekitar Secang sementara Suroto melarikan diri ke Palembang.

Setelah berbulan-bulan bekerja keras, petugas Polres Magelang akhirnya berhasil mengungkap kasus ini. Selasa Rohmad dan Suroto berhasil digelandang ke Mapolres Magelang, sementara Pesing sudah lebih dulu mendekam di dalam penjara.

Menurut kapolres kedua tersangka akan dikenakan pasal 365 tentang pencurian dengan tuntutan 7 tahun penjara. Saat ini polisi sudah mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Mitsubishi L-300 warna coklat, satu ekor kambing, dan sebuah ikat pinggang. Ikat pinggang ini digunakan untuk mengikat kambing.

"Ia sudah lama kami kejar karena terlibat berbagai tindak kejahatan. Ia pernah masuk penjara empat bulan dalam kasus pencurian kusen kayu. Kemarin ia juga dilaporkan mencuri empat ikat kayu bakar," jelas kapolres.

( MH Habib Shaleh /CN13 )


http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2010/04/06/51198/Curi-Kambing-Rohmad-Ditembak-Polisi

No comments:

Post a Comment