Wednesday 21 April 2010

Ditembak Mati Hanya karena Curi 3 Ayam

Rabu, 21 April 2010 | 16:16 WIB

SURYA/ais
Senapan angin maut dari Blitar yang menewaskan Sopiin, maling ayam dari Kediri.
BLITAR, KOMPAS.com — Semula Didik Suryanto (32) warga Dusun-Desa Tawangrejo, Wonodadi, Kabupaten Blitar, menjadi korban pencurian. Namun, kini dia berstatus tersangka karena diduga menembak mati Sopi’in (30) memakai senapan angin saat warga Desa Deyeng, Ringinrejo, Kabupaten Kediri itu tepergok mencuri tiga ayam Didik, Senin (19/4/2010) dini hari.

Menurut Kepala Satreskrim Polres Blitar AKP Edy Herwiyanto, awalnya peternak ayam itu diperiksa di Mapolres Blitar sebagai korban pencurian ternak ayam miliknya. Namun, dengan adanya korban tewas, akhirnya pemeriksaan diperdalam lagi.

“Ternyata terbukti, Didik menembak Sopi’in yang juga pencuri ternak ayam miliknya dengan senapan angin hingga tewas seketika,” ujar Edy, di kantornya. Tertembaknya Sopi’in diketahui banyak warga dan polisi. Hanya, saat itu polisi belum mengetahui penembak pria tersebut.

Kepala Satreskrim menjelaskan, pada Senin (19/4/2010) sekitar pukul 03.00 WIB, Didik bersama beberapa warga melakukan pengintaian terhadap Sopi’in yang terlihat mondar-mandir. Dia dicurigai sebagai maling ayam yang sering beraksi di desa tersebut.

“Dugaan warga ternyata benar. Sopi’in mendatangi kandang ayam milik Didik dan mencoba mencuri ayam,” ungkapnya. Didik yang memergoki Sopi’in langsung mengejar bersama beberapa warga lain.

Khawatir pelaku kabur, Didik menembak Sopi’in dengan senapan angin. Ternyata, tembakan senapan angin itu membuat korban roboh dan tewas seketika. “Berdasarkan keterangan beberapa saksi, awalnya (Didik) hanya ingin melumpuhkan pelaku. Tapi Didik justru mengeluarkan senapan dan menembaknya mengenai dada sebelah kanan hingga tewas,” terangnya.

Kata Edy, tersangka Didik dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Perampasan Nyawa Orang Lain (pembunuhan), dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Didik langsung ditahan di Mapolres Blitar.

Polisi mengamankan barang bukti berupa sebuah senapan angin , tiga ayam, karung plastik, tampar, dan tali plastik. “Kami juga masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi lain yang diduga terlibat dalam tewasnya korban Sopi’in,” imbuhnya. (ais)

No comments:

Post a Comment