Thursday, 28 April 2011

Keluarga Korban Penembakan Tuntut Ganti Rugi Rp 1 Miliar per Kepala

Polsek Moenamani Kammu Moenamani ludes dibakar di Kabupaten Dogiyai, Papua. TEMPO/ Cunding Levi

TEMPO Interaktif, Jakarta -Jayapura - Keluarga korban penembakan kasus Moenamani, Kabupaten Dogiyai, Papua, minta Polda Papua membayar ganti rugi Rp 1 miliar per kepala. Kasus penembakan yang diduga dilakukan oleh aparat kepolisian pada 13 April lalu itu menewaskan 2 warga, yaitu Dominikus Auwe dan Aloysius Waine. “Dua keponakan saya ditembak tanpa ada peringatan," ujar Markus Waine, paman kedua pelaku yang diduga penjudi itu, Rabu (27/4).


Dominokus Auwe mengalami luka tembak di bagian dada dan kepala. Sedangkan Aloysius Waine menderita luka tembak di dada tembus punggung. Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua-Indonesia menuntut Kepala Polda Papua Inspektur Jenderal Bekto Suprapto mencopot anak buahnya yang bertindak brutal menembaki warga.Selain menuntut uang ganti rugi, pihak keluarga juga minta kepolisian menghukum penembak. “Walaupun dalam adat kami berlaku utang kepala harus dibayar kepala, tapi ini belum menyelesaikan masalah. Kami ingin pelaku ditindak seberat-beratnya. Menghilangkan nyawa orang termasuk pelanggaran HAM,” katanya.

"Ada pembiaran penjualan judi togel di daerah itu. Apalagi terdapat dugaan kuat bahwa praktek judi dibekingi polisi," ujar Markus di Jayapura. Asosiasi mahasiswa juga minta Pemerintah Daerah Papua dan DPRD membuat peraturan daerah larangan perjudian dan peredaran minuman keras. “Paling lambat bulan Mei draf peraturan harus sudah disusun dan dibahas di Dewan," ujar Markus lagi.

CUNDING LEVI

http://www.tempointeraktif.com/hg/nusa_lainnya/2011/04/27/brk,20110427-330324,id.html

No comments:

Post a Comment