Saturday 2 April 2011

Sikat 41 Motor, 2 Gembong Maling Ditembak

Jumat, 1 April 2011

SAMARINDA. Bebas melenggang setelah puluhan kali beraksi, 2 gembong maling motor yang selama ini jadi buruan utama polisi, berhasil diringkus. Bahkan karena melawan dan berusaha kabur ketika diminta menunjukkan barang bukti, Sabri (22) dan Iqbal alias Aibra (23), ditembak anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Samarinda.
Sabri dan Aibra pun terpaksa harus berjalan dengan dibantu tongkat penyangga. Timah panas yang bersarang di kaki Sabri dan Aibra itu seakan menjadi karma bagi keduanya.
Sejak pertengahan 2010 lalu, Aibra dan Sabri tercatat sudah 41 kali mencuri motor. Semuanya berhasil diamankan petugas dan disita sebagai barang bukti.
Puluhan lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) dan plat nomor serta beberapa kunci model T, turut diamankan.
Informasi yang dihimpun Sapos, Aibra dan Sabri diringkus Selasa (29/3) pagi lalu. Tapi untuk keperluan penyelidikan penangkapan keduanya baru dibeber, Kamis (31/3) sore kemarin.
Petugas juga menangkap penadahnya. Mereka adalah Eko Wahono (32), warga Jl Wiraswasta, Gang H Usman II, Samarinda Ulu dan Arafah (38), warga Jl Kapitan Toko Lima, Muara Badak.
Aibra dan Sabri selalu memasarkan motor curian ke Muara Badak. Alasannya, di sana mudah dipasarkan. Tiap unit motor biasa dijual dengan harga bervariasi, tergantung kondisinya.
Bila masih "mulus" motor dijual ke penadah berkisar antara Rp1,5 juta hingga 2 juta. Sedangkan penadah memasarkan kepada pembeli sekitar Rp2,5 juta sampai Rp3 juta.
Penangkapan Sabri dan Aibra berawal dari penyelidikan petugas, yang selama ini mengantongi ciri keduanya sebagai pencuri motor. "Dari beberapa kali kasus curanmor, saksi menyebut ciri sesuai yang ada di kedua pelaku (Sabri dan Aibra, Red)," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol M Arkan Hamzah, melalui Kasat Reskrim Kompol Arif Budiman SIK.
Petugas lalu melacak keberadaan Sabri dan Aibra. Jejak mereka terendus petugas ketika keduanya check in di Hotel Rahmat Abadi, Jl Gatot Subroto II, Sungai Pinang.
Tidak ingin kehilangan buruan, petugas terus memantau pergerakan Sabri dan Aibra. Butuh waktu kurang lebih seminggu buat petugas untuk memantau. Sampai akhirnya petugas mendapat laporan kalau seorang tamu hotel ada yang kehilangan motor.
Yakin Aibra dan Sabri pelakunya, petugas pun langsung meringkus keduanya yang masih ada di hotel. Awalnya keduanya mengelak dituding sebagai maling motor, terlebih motor yang dicuri tidak ada pada mereka.
Aibra dan Sabri lalu digelandang ke Mapolresta Samarinda untuk menjalani pemeriksaan. Di kantor polisi, keduanya mengakui jadi maling motor. "Saat kami interogasi, keduanya mengaku motor sudah dijual ke Muara Badak," imbuh Arif.
Yang mengejutkan, Aibra dan Sabri mengaku sudah kerap beraksi. "Dengan petunjuk keduanya, kami pun menuju Muara Badak mencari motor yang telah dijual. Tapi di tengah jalan keduanya kompak mencoba kabur. Tidak ingin mengambil risiko, terpaksa kami lumpuhkan dengan tembakan," jelas Arif.
Bukan hanya mendapatkan motor hasil curian. Dengan petunjuk Aibra petugas meringkus dua penadah motor hasil kejahatan mereka, Eko dan Arafah.
Sejauh ini petugas masih berupaya mengembangkan penyelidikan, untuk menelusuri kemungkinan ada pelaku lain yang terkait sindikat curanmor Sabri dan Aibra.
"Sementara soal keberadaan puluhan lembar STNK yang ikut disita juga masih kami selidiki. Apakah memang ada di jok motor saat motor dicuri atau kedua pelaku mendapatkannya dengan cara lain," pungkas Arif mengakhiri. (rin)

http://www.sapos.co.id/index.php/berita/detail/Rubrik/9/15869

No comments:

Post a Comment